Berikut ini kami bagikan File Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan bagi PNS maupun CPNS dengan Format Micrsoft Excel yang bersumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Untuk petunjuknya ada didalam file tersebut, silahkan download dan diisi sesuai petunjuknya.
Untuk berkas dan lampiran Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan adalah sebagai berikut:
- DUPAK Lampiran I, II, III, IV dan Lampiran V
- Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto Copy SK Jabatan Fungsional
- Foto Copy Karpeg / KPE
- Foto Copy Konversi NIP Baru
- Foto Copy SK PAK Terakhir
- Foto Copy PAK Impasing
- Foto Copy Ijasah Terakhir
- FC Ijasah pendidikan terakhir yang belum diajukan penilaian AK nya, beserta Foto Copy Izin Belajar/tugas belajar
- Foto Copy SK Pembagian Tugas KBM
- Foto Copy SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)
- Foto Copy PPK (Penilaian Prestasi Kerja) tahun terakhir
- Foto Copy PKG (Penilaian Kinerja Guru)
- DUPAK disertai bukti fisik kegiatan sesuai masa penilaian sebagaimana diatur dalam Permenpan nomor 16 Tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010
- Foto Copy Kartu PGRI, IGI (Ikatan Guru Indonesia)
- Foto Copy Kartu Anggota Pramuka
- Foto Copy Kartu Anggota MGMP
- Laporan Pengembangan Diri
- Laporan Melaksanakan Publikasi Ilmiah
- Laporan Membuat Karya Inovatif
- Usulan PAK tahunan dengan masa penilaian selama 1 tahun (2 semester), tidak diperkenankan 3 semester.
- Masa penilaian melanjutkan/disesuaikan PAK lama masing-masing PNS: Masa Juli-Juni atau Januari-Desember.
- PAK terakhir boleh menyusul, jika belum jadi.
- Usul PAK dibuat rangkap 1 (satu).
- Berkas Usul PAK dimasukkan dalam Snalhecter dan beri Identitas.