Taman Bawah

Lokasi Depan Kelas VII B.

Gerbang Depan

Pintu Masuk Utama.

Halaman Sekolah

Lokasi Upacara dan Bermain.

Kegiatan OSIS

Latihan Dasar Kepemimpinan bersama TNI.

Guru Kita

Siap Membimbing dan Mendidik Siswa.

Sang Juara

Lari Jarak Pendek.

Jaksa Goes to School

Belajar Hukum Menyenangkan

Showing posts with label Profil. Show all posts
Showing posts with label Profil. Show all posts

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 3 KALIKAJAR

 TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 3 KALIKAJAR


I. KETENTUAN  DI RUANG  PERPUSTAKAAN


1.Seluruh warga SMP Negeri 3 Kalikajar dapat menggunakan fasilitas perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku tamu.

3. Pengunjung perpustakaan wajib berpakaian sopan, tidak diperkenankan memakai sandal.

4. Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan, minuman ataupun merokok, baik di dalam ruangan perpustakaan maupun di luar area perpustakaan.

5. Pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, kesopanan, ketertiban, kebersihan ruangan atau bahan pustaka yang dipergunakan. 

6. Dilarang membuat gaduh, dan mengganggu pengunjung lain. Handphone harap  dimatikan (dalam kondisi silent)

7. Petugas berhak untuk menegur atau meminta keluar pengguna yang berpakaian tidak sopan, melakukan tindakan yang tidak sopan atau tidak memenuhi yang berlaku. 


II. KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PERPUSTAKAAN


1. Semua anggota Perpustakan dapat memperoleh layanan informasi dan mempergunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Semua anggota  yang memasuki ruang perpustakaan wajib mengisi buku tamu/pengunjung.

3. Koleksi Perpustakaan yang berada di ruang perpustakaan dapat dibaca/difotocopy sesuai dengan ketentuan yang berlaku (dapatkan kartu fotocopy) pada tiap layanan.

4. Koleksi Perpustakaan yang telah harus dikembalikan ke rak semula.

5. Pengunjung  perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan ataupun tindakan vandalisme lainnya terhadap koleksi perpustakaan.


III. KETENTUAN  PEMINJAMAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

KETENTUAN PEMINJAMAN KOLEKSI 


1. Peminjam adalah peserta didik, guru, dan karyawan SMP Negeri 3 Kalikajar

2. Peminjaman hanya dapat dilakukan atas nama peminjam yang bersangkutan.

3. Yang dapat dipinjam oleh anggota adalah buku-buku koleksi perpustakaan, kecuali buku-buku referensi.

4. Buku-buku referensi hanya dapat dibaca di ruang perpustakaan dan tidak dipinjamkam.

5. Setiap kali meminjam, anggota perpustakaan diharuskan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku .

6. Peminjaman buku hanya dilayani sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. Jumlah koleksi yang dapat dipinjam  setiap anggota adalah 1 buku dalam 1 minggu.

8. Perpustakaan berhak untuk menarik kembali buku yang dipinjam sebelum jangka waktu peminjaman berakhir apabila buku  tersebut diperlukan oleh pengguna lain.

     

PERPANJANGAN DAN PEMESANAN KOLEKSI 

1. Perpanjangan diberikan maksimal 1 (satu) kali dalam  jangka waktu1 minggu, jika koleksi  tidak sedang dipesan oleh pengguna orang lain.

2. Perpanjangan peminjaman koleksi dapat dilakukan dengan datang langsung ke bagian layanan/sirkulasi.

3. Perpanjangan atau peminjaman koleksi tidak dapat dilakukan :

-bila  masih ada keterlambatan  peminjaman  meskipun belum  melewati batas  jumlah  peminjaman

-masih ada tunggakan denda. 


4. Pemesanan koleksi yang sedang dipinjam dapat dilakukan dengan datang langsung ke bagian Sirkulasi.

5. Jika dalam batas waktu 2 hari, koleksi pesanan tidak diambil, maka koleksi akan dikembalikan ke rak atau dipinjamkan kepada pengguna lain yang membutuhkan.

  

SANKSI DAN DENDA 

1. Anggota perpustakaan yang sering melakukan pelanggaran (3x berturut-turut) atau tidak mematuhi tata tertib yang berlaku, maka keanggotaannya ditarik kembali.

2. Menghilangkan / merusak koleksi perpustakaan harus mengganti koleksi yang  sama  atau , atau mengganti biaya pengadaan minimal seharga koleksi tersebut.

3. Keterlambatan pengembalian buku  dikenakan denda sebesar Rp 500/ hari/buku (perhitungan denda  dilakukan  1 hari  setelah tanggal batas akhir pengembalian koleksi).

4. Pembayaran denda  dilakukan dengan membayar langsung di bagian Sirkulasi.


Untuk keterlambatan buku diberikan surat tagihan sampai tagihan ketiga :

• Tagihan  I:  dikirim 1 (satu) minggu setelah batas akhir peminjaman.

• Tagihan   II: dikirim 1  (satu) minggu  setelah  pengiriman surat tagihan I


Ditetapkan

Di : Kalikajar

Tanggal : 01 Juli 2023


Kepala Sekolah





NGAZAM SALIMAL M., S.Pd., MM.Pd

NIP 197106131994121002

-----------------------------

Kepala Perpustakaan



DIDIK ADI PRASETYO, SE

NIP 197401072008011002




Janji Siswa SMP Negeri 3 Kalikajar

JANJI SISWA


KAMI SISWA SMP NEGERI 3 KALIKAJAR BERJANJI:

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

2. MENGHORMATI ORANG TUA DAN GURU

3. DISIPLIN DAN PATUH TERHADAP PERATURAN SEKOLAH

4. SANTUN, PERCAYA DIRI DAN BERSAHAJA

5. RAJIN, TERAMPIL DAN DAPAT DIPERCAYA

Sertifikat Akreditasi SMP Negeri 3 Kalikajar

Sertifikat Akreditasi SMP Negeri 3 Kalikajar

No. PD.33.21.06546


Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah

Nomor: 1347/BAN-SM/SK/2021, menyatakan bahwa:

Nama Sekolah    : SMP NEGERI 3 KALIKAJAR

NPSN                 : 20306831

Alamat    : DESA KEMBARAN, KABUPATEN WONOSOBO, JAWA TENGAH


Terakreditasi A (Unggul) dengan Nilai 91


Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 8 Desember 2021



Sertifikat Akreditasi SMPN 3 Kalikajar


Logo SMP Negeri 3 Kalikajar dan Logo Pemerintah Kabupaten Wonosobo_Pemkab Wonosobo

Logo SMP Negeri 3 Kalikajar



Logo Pemerintah Kabupaten Wonosobo








Sambutan Kepala SMP Negeri 3 Kalikajar

Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., MM.Pd.



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

     Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan semakin majunya dunia pendidikan saat ini. Berkaitan dengan itu, SMP Negeri 3 Kalikajar  membuat webblog yang bertujuan sebagai wadah informasi dan komunikasi bagi guru, siswa, orang tua dan masyarakat.
     
     Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sudah mengarah pada pembelajaran ICT (Information, Communication, and Technology). Webblog atau website adalah salah satu sarana untuk menunjang pendidikan berbasis ICT. Di dalam blog ini berisi berbagai macam informasi sekolah dan juga berisi pembelajaran untuk siswa maupun guru. Pembelajaran diusahakan mengarah kepada e-learning. Selain materi pelajaran yang sudah diberikan oleh bapak/ibu guru di dalam kelas, di dalam blog ini siswa dapat memanfaatkan materi pembelajaran dan video-video pendukung dalam meningkatkan pengetahuan.

     Kami menyadari bahwa blog ini masih sederhana dan jauh dari sempurna, banyak informasi-informasi atau kegiatan sekolah yang tidak terekspos/belum disampaikan, tetapi niat untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di SMP Negeri 3 Kalikajar ini sangat besar dan kami berharap blog ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua pihak dan warga SMP Negeri 3 Kalikajar. Saran dan kritik yang membangun, demi kemajuan SMP Negeri 3 Kalikajar sangat kami harapkan. Terima kasih atas perhatian dan bantuannya.



Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Profil Sarpras SMP Negeri 3 Kalikajar

.:: Profil Sarana Prasarana

    1. Kepala Sekolah : Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., MM.Pd
    2. Operator : Basiran
    3. NSS : 201030707003
    4. NPSN : 20306831
    5. No. Telpon : 0286329308
    6. Kode Pos : 56372
    7. E-Mail : smp3klkjr@yahoo.co.id
    8. Website SMP Negeri 3 Kalikajar: https://smpn3kalikajar.blogspot.com
    9. Instagram SMP Negeri 3 Kalikajar: https://www.instagram.com/smpnegeri3kalikajar
    10. Youtube SMP Negeri 3 Kalikajar: https://www.youtube.com/channel/UCClQ4bjPYzD0-1k-r3IxsuQ
    11. Channel Telegram SMP Negeri 3 Kalikajar: https://t.me/Spentika
    12. Perpustakaan Online SMP Negeri 3 Kalikajar: http://anyflip.com/bookcase/mngrz
    13. Status Sekolah : Negeri
    14. Status Akreditasi : Terakreditasi A (Unggul) dengan Nilai 91 (berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026)
    15. No. SK. Akreditasi : 1347/BAN-SM/SK/2021
    16. Tanggal SK. Akreditasi : 8 Desember 2021
    17. Naungan : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    18. No. SK. Pendirian : 0216/1992
    19. Tanggal SK. Pendirian : 05 Mei 1992
    20. Tanggal SK. Operasional : 01-01-1910
    21. No. Sertifikasi ISO : Belum Bersertifikat
    22. Alamat: Desa Kembaran Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah
    23. Luas Tanah Sekolah : 8.950 M²
    24. Ruang belajar : 17 ruang
    25. Laboratorium IPA : 1 ruang
    26. Laboratorium Komputer : 2 Ruang
    27. Lapangan Basket : 1
    28. Kolam Renang : 1
    29. Ruang Kepala Sekolah : 1 ruang
    30. Ruang Guru : 1 ruang
    31. Ruang TU : 1 ruang
    32. Ruang Perpustakaan : 1 ruang
    33. Ruang BP : 1 ruang
    34. Ruang OSIS : 1 ruang
    35. Ruang UKS : 1 ruang
    36. WC Kepala Sekolah : 1 ruang
    37. WC Perpustakaan : 1 ruang
    38. WC Guru : 2 ruang
    39. WC Siswa : 10 ruang
    40. Dapur : 2 ruang
    41. Mushola : 1
    42. Kantin: 8 ruang
    43. Tempat Parkir: 2
    44. Guru : 32 orang
    45. Karyawan: 7 orang
    46. Siswa Laki-laki : 307 orang
    47. Siswa Perempuan : 240 orang
    48. Rombongan Belajar : 17
    49. Kurikulum : K-13 dan Kurikulum Merdeka
    50. Penyelenggaraan : sehari penuh/6 hari 
    51. Akses Internet : Indihome
    52. Daya Listrik : 5.500 W
    53. Status Tanah : Hak Pakai


Struktur Organisasi SMP Negeri 3 Kalikajar

 

tata usaha

struktur smpn3kalikajar

struktur perpustakaan

mekanisme penanganan siswa

pengurus OSIS


Lab IPA

UKS




1. Kepala Sekolah 

Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., M.M.Pd.

      Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., M.M.Pd.

                                                               2. Wakil Kepala Sekolah                                                         
  
Drs. EKO MULARDI

                                                                Drs. EKO MULARDI                                                       
                                            (Mengampu Mata Pelajaran  Bahasa Inggris)  

                                                            3. Wakil Kepala Sekolah


                                                              YULI SUPRIYANTO, S.Pd    
      (Mengampu Mata Pelajaran Bahasa Jawa)

4. Standar Isi

SETYO NUGROHO, M.Pd.

SETYO NUGROHO, M.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran Bahasa Indonesia)

5. Standar Proses

YOSEPHINE IDA KHRISNAMURTI, S.Pt., M.Pd.

YOSEPHINE IDA KHRISNAMURTI, S.Pt., M.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran IPA)

6. Standar Penilaian

IDA MUSTIKAWATI, S.Pd.

IDA MUSTIKAWATI, S.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran PKN)

7. Standar SKL

ENI BUDIARTI, S.Pd.

ENI BUDIARTI, S.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran Seni Budaya)

8. Standar Pengelolaan

ISTIANAH, S.Pd.

ISTIANAH, S.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran Matematika)

9. Standar PTK

Sigit Purwanto, S.Pd.Si.

Sigit Purwanto, S.Pd.Si.
(Mengampu Mata Pelajaran IPA)

10. Standar SARPRAS

Drs. GATOT ANDOKO, MM.Pd

Drs. GATOT ANDOKO, MM.Pd
(Mengampu Mata Pelajaran PJOK)

11. Standar Pembiayaan

WENING RINASARI, S.Pd.

WENING RINASARI, S.Pd.
(Mengampu Mata Pelajaran IPS)

12. Mengampu Pendidikan Agama Islam

KHOIRUL AMIN, S.Pd.I

KHOIRUL AMIN, S.Pd.I

13. Mengampu Pendidikan Agama Islam

AHMAD ATAL AIDI, S.Pd.I

AHMAD ATAL AIDI, S.Pd.I

14. Mengampu Pendidikan PKN

IWAN KASTIWAN, S.Pd.

IWAN KASTIWAN, S.Pd.

15. Mengampu Mata Pelajaran PKN











Eko Nandang Sungkowo, S. Pd.

16. Mengampu Pendidikan Bahasa Indonesia

ELLYS SAKNAH, S.Pd.

ELLYS SAKNAH, S.Pd.

17. Mengampu Pendidikan Bahasa Indonesia

SURYANI SUBEKTI UTAMI, S.Pd.

SURYANI SUBEKTI UTAMI, S.Pd.

18. Mengampu Pendidikan Bahasa Indonesia

ARDIANTA DWI PRASETYO. S.Pd.

ARDIANTA DWI PRASETYO. S.Pd.

19. Mengampu Mata Pelajaran Matematika

HERMANTO, S.Pd.

HERMANTO, S.Pd.

20. Mengampu Mata Pelajaran Matematika

Wiwik Indarwati, S.Pd.

Wiwik Indarwati, S.Pd.

21. Mengampu Mata Pelajaran IPA










Puput Novia Anggraeni

22.     Mengampu Mata Pelajaran Bahasa Inggris

ROCHAYATI, S.Pd.

ROCHAYATI, S.Pd.

23. Mengampu Mata Pelajaran Bahasa Inggris

GAYU BENING APSARI, S.Pd.

GAYU BENING APSARI, S.Pd.

24. Mengampu Mata Pelajaran IPS

SRI NARMI, S.Pd, MM.Pd.

SRI NARMI, S.Pd, MM.Pd.

25. Mengampu Mata Pelajaran IPS

DIDIK ADI PRASETYO, S.Pd.
 
DIDIK ADI PRASETYO, S.Pd.

26. Mengampu Mata Pelajaran SBK

AGUSTINA FITA ARUMSARI, S.Pd.

AGUSTINA FITA ARUMSARI, S.Pd.

27. Mengampu Mata Pelajaran Bahasa Jawa

NANIK RUSWANTI, S.Pd.

NANIK RUSWANTI, S.Pd.

28. Mengampu Mata Pelajaran PJOK

AKHMAD LAZIM, S.Pd.

AKHMAD LAZIM, S.Pd.

29. Mengampu Mata Pelajaran Prakarya

ZUMROTUNNISA', S.Pd.

ZUMROTUNNISA', S.Pd.

30. GURU BIMBINGAN KONSELING

Khalifah Prasetyo Ermando, S.Pd.

 Khalifah Prasetyo Ermando, S.Pd.

31. Kepala Sub. Bagian Tata Usaha

BASIRAN, S.Pd.

BASIRAN, S.Pd.

32. Staff Tata Usaha

Fredi Irawan, S.M

Fredi Irawan, S.M

33. Tenaga Keamanan/Jaga Malam

Tusiman

Tusiman

34. Pembantu Umum

Slamet Raharjo

Slamet Raharjo

38. Satpam

Salim

Salim



Sejarah Singkat SMP Negeri 3 Kalikajar

Pada tahun 1990-an masyarakat desa Kembaran dan sekitarnya merasa sangat prihatin karena belum ada Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menampung lulusan dari SD di sekitar wilayah tersebut. Berdasarkan inisiatif tokoh masyarakat desa maka diadakan rembug desa yang isinya menyampaikan gagasan tentang perlunya pembangunan unit sekolah baru di desa Kembaran. Musyawarah tersebut menghasilkan kemufakatan bahwa pemerintah desa Kembaran menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Unit Gedung Baru (UGB) yaitu tanah bengkok Kepala Dusun yang kebetulan lokasinya tepat di pinggir jalan dan berdampingan dengana Balai Desa Kembaran seluas 8.950 meter persegi.

Keputusan musyawarah ini diperkuat dengan SK Bupati Wonosobo No. 14/307/1991 tentang Pengesahan Keputusan Kepala Desa Kembaran tentang Pemberian Hak Pinjam Pakai Tanah Bengkok Kaur Kesra untuk Pembangunan Gedung SMP Negeri. 

Sebelum pembangunan berlangsung sekolah sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan jumlah siswa sebanyak 22 anak dengan menggunakan gedung Balai Desa serta rumah penduduk sebagai tempat kegiatan belajar.

Berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0216/0/1992, Tanggal 5 Mei 1992 Tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1991/1992; Memutuskan dan Menetapkan  Membuka Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri yaitu SMP Negeri 3 Kalikajar Kabupaten Wonosobo yang terletak: di Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo dan mulai beroperasi serta menerima siswa baru pada bulan Juli 1991.

Para Guru dan Siswa mulai menempati gedung baru pada tahun pelajaran 1992/1993 dengan jumlah ruang 2 ruang kelas dengan Kepala Sekolah Bapak Sugito, B.A. 

Seiring dengan perkembangan jaman, Sekolah terus berkembang baik jumlah siswa maupun prestasi akademik maupun non akademik, jumlah siswa hingga saat ini mencapai kurang lebih 500 siswa, dengan jumlah rombongan belajar 18 kelas. 

Kepala Sekolah dan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah yang pernah menjabat di SMP Negeri 3 Kalikajar adalah sebagai berikut:

1. Sugito, B.A. (tahun 1992 s.d. 1993)
2. Endang Budi Utami (tahun 1993 s.d. 1997)
3. Budi Mulyanto (tahun 1997 s.d. 2002)
4. Hari Subardo, S.Pd     (tahun 2002 s.d. 2006)
5. Drs. Tri Hutomo, M.M     (tahun 2006 s.d. 2011)
6. Drs. Teguh Priyono     (tahun 2011 s.d. 2011)
7. Drs. Tri Hutomo, M.M. (tahun 2011 s.d. 2012)
8. Sri Puji Astuti, M.Pd (tahun 2012 s.d. 2016)
9. Tri Hari Agustanti, S.Pd.,M.M.     (tahun 2016 s.d. 2018)
10. Mei Rohwati, S.Pd., M.Pd.     (tahun 2018 s.d. 10 April 2022)
11. Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., MM.Pd. (tanggal 11 April 2022 s.d. sekarang)







Visi dan Misi SMP Negeri 3 Kalikajar



Visi :

Terwujudnya insan sekolah yang berkarakter Pancasila, berprestasi dan berketerampilan yang berwawasan lingkungan”.



Misi :

Berkarakter Pancasila
  • Menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan ajaran agama.
  • Melaksanakan penilaian sikap secara intensif.
  • Menyelenggarakan kegiatan pembiasaan yang membudayakan cintatanah air dan bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
  • Melaksanakan kegiatan peningkatan budaya hidup bersih dan sehatdi sekolah.

Berprestasi
  • Melaksanakan peningkatan nilai semua mata pelajaran melalui kinerja guru dan motivasi peserta didik.
  • Meningkatkan prestasi dalam bidang akademik melalui tambahan pelajaran.
  • Meningkatkan prestasi  dalam bidang non akademik melalui kegiatan ekstrakulikuler.

Berketerampilan yang berwawasan lingkungan
  • Menyelenggarakan kegiatan mengolah bahan-bahan yang tak terpakai menjadi barang berguna melalui pembelajaran intra dan ekstrakurikuler.
  • Menyelenggarkan kegiatan mengolah bahan makanan yang ada di lingkungan sekitar melalui pembelajaran intra dan ekstrakurikuler.