Sebagai sekolah terakreditasi A (Unggul), SMP Negeri 3 Kalikajar Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen memberikan layanan publik terbaik dan terbuka bagi seluruh warga sekolah maupun masyarakat luas.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 800/002/2026, telah dibentuk Tim Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dengan penanggung jawab Kepala Sekolah, Bapak Sunarto, S.Pd.
Alur & Penanganan Pengaduan Masyarakat:
- Penerimaan & Registrasi: Setiap pengaduan yang masuk via Link Google Form, WhatsApp, Email, Kotak Saran, Surat, maupun Tatap Muka akan diberi nomor registrasi.
- Verifikasi Cepat: Tim akan melakukan verifikasi awal maksimal 2 hari kerja.
- Tindak Lanjut & Kerahasiaan: Pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Mari bersama-sama membangun SMP Negeri 3 Kalikajar menjadi lingkungan pendidikan yang makin ramah, transparan, dan berkualitas!
Link/Form Layanan Pengaduan Masyarakat SMP Negeri 3 Kalikajar:
https://forms.gle/3DnQdHR8dbHW1PNDA
Atau SCAN QR Code berikut:







0 comments:
Posting Komentar