Layanan Pengaduan Masyarakat

Sebagai sekolah terakreditasi A (Unggul), SMP Negeri 3 Kalikajar Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen memberikan layanan publik terbaik dan terbuka bagi seluruh warga sekolah maupun masyarakat luas.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 800/002/2026, telah dibentuk Tim Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dengan penanggung jawab Kepala Sekolah, Bapak Sunarto, S.Pd.

Alur & Penanganan Pengaduan Masyarakat:

  1. Penerimaan & Registrasi: Setiap pengaduan yang masuk via Link Google Form, WhatsApp, Email, Kotak Saran, Surat, maupun Tatap Muka akan diberi nomor registrasi.
  2. Verifikasi Cepat: Tim akan melakukan verifikasi awal maksimal 2 hari kerja.
  3. Tindak Lanjut & Kerahasiaan: Pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Mari bersama-sama membangun SMP Negeri 3 Kalikajar menjadi lingkungan pendidikan yang makin ramah, transparan, dan berkualitas!


Link/Form Layanan Pengaduan Masyarakat SMP Negeri 3 Kalikajar:

https://forms.gle/3DnQdHR8dbHW1PNDA

https://s.id/aduanp3

Atau SCAN QR Code berikut:

QR Code Layanan Pengaduan Masyarakat


0 comments: