Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan

Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan


Berikut ini kami bagikan File Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan bagi PNS maupun CPNS dengan Format Micrsoft Excel yang bersumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.

Untuk petunjuknya ada didalam file tersebut, silahkan download dan diisi sesuai petunjuknya.

Untuk berkas dan lampiran  Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tahunan adalah sebagai berikut:

  1. DUPAK Lampiran I, II, III, IV dan Lampiran V
  2. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  3. Foto Copy SK Jabatan Fungsional
  4. Foto Copy Karpeg / KPE
  5. Foto Copy Konversi NIP Baru
  6. Foto Copy SK PAK  Terakhir
  7. Foto Copy PAK Impasing
  8. Foto Copy Ijasah Terakhir
  9. FC Ijasah pendidikan terakhir yang belum diajukan penilaian AK nya, beserta Foto Copy Izin Belajar/tugas belajar
  10. Foto Copy SK Pembagian Tugas KBM
  11. Foto Copy SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)
  12. Foto Copy PPK (Penilaian Prestasi Kerja) tahun terakhir
  13. Foto Copy PKG (Penilaian Kinerja Guru)
  14. DUPAK disertai bukti fisik kegiatan sesuai masa penilaian sebagaimana diatur dalam Permenpan nomor 16 Tahun 2009 dan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010
  15. Foto Copy Kartu PGRI, IGI (Ikatan Guru Indonesia)
  16. Foto Copy Kartu Anggota Pramuka
  17. Foto Copy Kartu Anggota MGMP 
  18. Laporan Pengembangan Diri
  19. Laporan Melaksanakan Publikasi Ilmiah
  20. Laporan Membuat Karya Inovatif

  • Usulan PAK tahunan dengan masa penilaian selama 1 tahun (2 semester), tidak diperkenankan 3 semester.
  • Masa penilaian melanjutkan/disesuaikan PAK lama masing-masing PNS: Masa Juli-Juni atau Januari-Desember.
  • PAK terakhir boleh menyusul, jika belum jadi.
  • Usul PAK dibuat rangkap 1 (satu).
  • Berkas Usul PAK dimasukkan dalam Snalhecter dan beri Identitas.

0 comments: