Hari ini Senin tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB di Gedung SKB Wonosobo telah dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru TK, SD, SMP Kabupaten Wonosobo Periode 1 April 2018.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan/laporan dari Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Bapak Drs. Amir Nurhakim, M.M.) dan sambutan sekaligus penyerahan SK secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo (Bapak Sigit Sukarsana, M.Si.).
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan melaporkan bahwa terdapat 266 orang Guru yang akan menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Jabatan saat ini, yang terdiri dari Guru TK, SD, SMP Kabupaten Wonosobo pada periode 1 April 2018.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo (Bapak Sigit Sukarsana, M.Si.) memberikan sambutan sekaligus secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru Periode 1 April 2018. Dalam sambutannya, Bapak Sigit Sukarsana, M.Si. mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap Guru yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan pendidikan di Wonosobo menjadi lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara, selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Selain itu itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo juga menghimbau agar Guru tetap memegang teguh kedisiplinan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku yang salah satunya sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, juga menghimbau kepada semua Guru pada umumnya dan khususnya yang telah Naik Pangkat agar meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, karena pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, oleh karena itu beliau meminta agar:
- Menggunakan waktu kerja se-efektif mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan terus melaksanakan konsolidasi internal.
- Membuang jauh-jauh stigma negatif bahwa ASN sibuk melayani diri sendiri dan tanamkan nilai-nilai etika pelayanan.
- Mengingatkan bahwa guru jangan sombong terutama bagi yang baru saja naik pangkatnya.
- Mengucapkan "Selamat menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan" bagi yang menjalankannya. Semoga amal ibadahnya diterima dan semuanya akan dikumpulkan di surga.
0 comments:
Post a Comment