Taman Bawah

Lokasi Depan Kelas VII B.

Gerbang Depan

Pintu Masuk Utama.

Halaman Sekolah

Lokasi Upacara dan Bermain.

Kegiatan OSIS

Latihan Dasar Kepemimpinan bersama TNI.

Guru Kita

Siap Membimbing dan Mendidik Siswa.

Sang Juara

Lari Jarak Pendek.

Jaksa Goes to School

Belajar Hukum Menyenangkan

Showing posts with label Kegiatan. Show all posts
Showing posts with label Kegiatan. Show all posts

TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER SMP NEGERI 3 KALIKAJAR

Tata Tertib Penggunaan Komputer SMP Negeri 3 Kalikajar

A. Penggunaan Komputer

1.Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.

2.Semua siswa berhubungan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.

3.Siswa melakukan scanning virus terhadap flashdisk yang digunakannya diawal penggunaan komputer.

4.Setiap siswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer dengan cara yang benar.

5.Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan.

6.Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan  peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.

7.Siswa yang tidak mematuhi peraturan/ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

 

B. Pengajaran

1.Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan.

2.Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.

3.Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.

4.Siswa selain kelompok yang sedang praktik dilarang memasuki ruangan.

5.Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.

6.Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.

 

C. Internet

1.Siswa yang berhubungan dengan tugas OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktik komputer dengan seijin dan persetujuan penanggung jawab lab.

2.Satu komputer boleh digunakan lebih dari satu orang.

3.Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.

4.Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.

5.Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.

6. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.

 

D. Penggunaan Hardware dan Software

1.Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.

2.Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.

3.Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software-software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.

4.Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.

5. Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.

 

E. Penampilan

1.Siswa wajib melepas alas kaki selama memasuki ruang laboratorium komputer.

2.Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.

3.Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.

4.Siswa dilarang menggunakan pakaian olahraga.

5.Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.

6.Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.

7.Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium.

8.Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.

9.Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.


TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 3 KALIKAJAR

 TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 3 KALIKAJAR


I. KETENTUAN  DI RUANG  PERPUSTAKAAN


1.Seluruh warga SMP Negeri 3 Kalikajar dapat menggunakan fasilitas perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku tamu.

3. Pengunjung perpustakaan wajib berpakaian sopan, tidak diperkenankan memakai sandal.

4. Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan, minuman ataupun merokok, baik di dalam ruangan perpustakaan maupun di luar area perpustakaan.

5. Pengunjung perpustakaan harus menjaga ketenangan, kesopanan, ketertiban, kebersihan ruangan atau bahan pustaka yang dipergunakan. 

6. Dilarang membuat gaduh, dan mengganggu pengunjung lain. Handphone harap  dimatikan (dalam kondisi silent)

7. Petugas berhak untuk menegur atau meminta keluar pengguna yang berpakaian tidak sopan, melakukan tindakan yang tidak sopan atau tidak memenuhi yang berlaku. 


II. KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PERPUSTAKAAN


1. Semua anggota Perpustakan dapat memperoleh layanan informasi dan mempergunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Semua anggota  yang memasuki ruang perpustakaan wajib mengisi buku tamu/pengunjung.

3. Koleksi Perpustakaan yang berada di ruang perpustakaan dapat dibaca/difotocopy sesuai dengan ketentuan yang berlaku (dapatkan kartu fotocopy) pada tiap layanan.

4. Koleksi Perpustakaan yang telah harus dikembalikan ke rak semula.

5. Pengunjung  perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan ataupun tindakan vandalisme lainnya terhadap koleksi perpustakaan.


III. KETENTUAN  PEMINJAMAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

KETENTUAN PEMINJAMAN KOLEKSI 


1. Peminjam adalah peserta didik, guru, dan karyawan SMP Negeri 3 Kalikajar

2. Peminjaman hanya dapat dilakukan atas nama peminjam yang bersangkutan.

3. Yang dapat dipinjam oleh anggota adalah buku-buku koleksi perpustakaan, kecuali buku-buku referensi.

4. Buku-buku referensi hanya dapat dibaca di ruang perpustakaan dan tidak dipinjamkam.

5. Setiap kali meminjam, anggota perpustakaan diharuskan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku .

6. Peminjaman buku hanya dilayani sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. Jumlah koleksi yang dapat dipinjam  setiap anggota adalah 1 buku dalam 1 minggu.

8. Perpustakaan berhak untuk menarik kembali buku yang dipinjam sebelum jangka waktu peminjaman berakhir apabila buku  tersebut diperlukan oleh pengguna lain.

     

PERPANJANGAN DAN PEMESANAN KOLEKSI 

1. Perpanjangan diberikan maksimal 1 (satu) kali dalam  jangka waktu1 minggu, jika koleksi  tidak sedang dipesan oleh pengguna orang lain.

2. Perpanjangan peminjaman koleksi dapat dilakukan dengan datang langsung ke bagian layanan/sirkulasi.

3. Perpanjangan atau peminjaman koleksi tidak dapat dilakukan :

-bila  masih ada keterlambatan  peminjaman  meskipun belum  melewati batas  jumlah  peminjaman

-masih ada tunggakan denda. 


4. Pemesanan koleksi yang sedang dipinjam dapat dilakukan dengan datang langsung ke bagian Sirkulasi.

5. Jika dalam batas waktu 2 hari, koleksi pesanan tidak diambil, maka koleksi akan dikembalikan ke rak atau dipinjamkan kepada pengguna lain yang membutuhkan.

  

SANKSI DAN DENDA 

1. Anggota perpustakaan yang sering melakukan pelanggaran (3x berturut-turut) atau tidak mematuhi tata tertib yang berlaku, maka keanggotaannya ditarik kembali.

2. Menghilangkan / merusak koleksi perpustakaan harus mengganti koleksi yang  sama  atau , atau mengganti biaya pengadaan minimal seharga koleksi tersebut.

3. Keterlambatan pengembalian buku  dikenakan denda sebesar Rp 500/ hari/buku (perhitungan denda  dilakukan  1 hari  setelah tanggal batas akhir pengembalian koleksi).

4. Pembayaran denda  dilakukan dengan membayar langsung di bagian Sirkulasi.


Untuk keterlambatan buku diberikan surat tagihan sampai tagihan ketiga :

• Tagihan  I:  dikirim 1 (satu) minggu setelah batas akhir peminjaman.

• Tagihan   II: dikirim 1  (satu) minggu  setelah  pengiriman surat tagihan I


Ditetapkan

Di : Kalikajar

Tanggal : 01 Juli 2023


Kepala Sekolah





NGAZAM SALIMAL M., S.Pd., MM.Pd

NIP 197106131994121002

-----------------------------

Kepala Perpustakaan



DIDIK ADI PRASETYO, SE

NIP 197401072008011002




TATA TERTIB GURU DAN STAF TATA USAHA SMP NEGERI 3 KALIKAJAR

 TATA TERTIB GURU DAN STAF TATA USAHA SMP NEGERI 3 KALIKAJAR


Demi terciptanya ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan SMP Negeri 3 Kalikajar Kabupaten Wonosobo, maka Guru dan Staf  Tata Usaha :

1. Wajib hadir setiap hari kerja pada jam 07.15 WIB atau 5 menit sebelum bel jam pertama dimualai dan pulang setelah kegiatan pembelajran berakhir.

2. Wajib berada di sekolah selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

3. Wajib menandatangani daftar hadir pagi dan siang setiap kehadiran.

4. Wajib melaksanakan tugas sesuai bidang pekerjaan ( job description ) yang telah diberikan Kepala Sekolah.

5. Wajib menjalin kerja sama yang harmonis terhadap sesama guru / karyawan dalam bekerja.

6. Wajib mengembangkan rasa saling menghormati , bersikap santun dalam kata dan perbuatan terhadap sesama rekan kerja.

7. Wajib menciptakan suasana aman dan nyaman di tempat  bekerja .

8. Wajib menjaga nama baik instansi tempat bekerja.

9. Wajib membuat surat ijin kepada Kepala Sekolah apabila berhalangan hadir.

10. Wajib meminta ijin kepada Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah/ Guru piket apabila karena sakit atau ada hal yang sangat penting sehingga tidak dapat melaksanakan tugas hingga akhir kegiatan pembelajaran.

11. Wajib bagi guru membuat tugas untuk peserta didik, apabila tidak bisa melaksanakan tugas mengajar,  dan diserahkan kepada guru piket atau kepada guru lain yang sanggup untuk menangani tugas  tersebut.

12. Wajib mentaati penggunaan pakaian seragam dinas dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Guru :

•Hari Senin  : Seragam Kheki

•Hari Selasa : Batik

•Hari Rabu : Putih hitam 

•Hari Kamis : Batik atau polos

•Hari Jumat : Seragam Pramuka atau kaos olah raga

•Hari Sabtu : Batik atau Polos 


b) Staf Tata Usaha :

•Hari Senin  : Seragam Kheki

•Hari Selasa : Batik

•Hari Rabu : Putih hitam 

•Hari Kamis : Batik atau polos

•Hari Jum’at : Seragam Pramuka atau kaos olah raga

•Hari Sabtu : Batik atau Polos 


Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan tata tertib ini akan dimusyawarahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ditetapkan 

Di : Kalikajar

Tanggal : 01 Juli 2023


Kepala Sekolah




NGAZAM SALIMAL M., S.Pd.,MM.Pd

NIP 197106131994121002

------------------------

Baca juga Tes Diagnostik Non Kognitif tentang Gaya Belajar

Penilaian Perilaku Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2022

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP Negeri 3 Kalikajar dilaksanakan hari ini Jumat, 9 Desember 2022 mulai jam 07.30 s.d. selesai. Kegiatan PKKS dilaksanakan secara rutin setiap menjelang akhir tahun. Tujuan kegiatan penilaian ini adalah untuk evaluasi kerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) sekaligus penilaian terhadap semua komponen warga yang ada di Sekolah.


Penilaian ini, dilakukan oleh tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo yang dalam hal ini diwakili oleh dua orang pengawas SMP yaitu Bapak Parwanto,S.Pd.,MM.Pd. dan Bapak Sudirman, S.Pd.,M.M. Dalam acara ini hadir pula anggota dan pengurus Komite Sekolah sebanyak 9 orang dan perwakilan orang tua/wali siswa dari setiap kelas sebagai paguyuban orang tua/wali siswa.

Acara diawali dengan berdoa bersama dilanjutkan sambutan Kepala Sekolah, Sambutan Komite Sekolah dan Pengarahan dan Teknis Pelaksanaan dari tim pengawas serta pelaksanaan penilaian oleh tim.


Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah, Bapak Parwanto,S.Pd.,MM.Pd. dan Bapak Sudirman, S.Pd.,M.M. dalam sambutannya mengatakan PKKS ini dalam rangka penjaminan mutu standar pendidikan, jadi untuk mewujudkan sekolah yang bermutu. Penilaian ini tidak hanya menilai Kepala Sekolah saja tetapi melibatkan semua komponen warga sekolah yang ada di dalamnya. Penilaian akreditasi meliputi: mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah. Jika nilai hasil AKM menurun, Dapodik menurun, dan Raport mutu menurun. Tetapi kalau hasil dari tiga item tersebut konsisten tidak turun. Proses pembelajaran semester depan sebaiknya diubah mainsetnya dengan menerapkan proses pembelajaran pemahaman, penerapan dan evaluasi. Serta dalam indikator pembelajarannya dihindari dengan konsep menjelaskan.


Ada enam komponen yang menjadi penilaian kepsek di PKKS. Diantaranya, kepribadjan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen SDM, kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran. Semua itu yang menjadi bahan penilaian, dan dilihat realisasi dari program yang dibuat oleh Kepala Sekolah.

PKKS sangat bermanfaat, agar sekolah bisa mengevaluasi diri dan terus berkembang dengan kemampuan yang dimilikinya dan untuk memotivasi untuk memajukan sekolah menjadi lebih baik lagi.

Berikut dokumentasi kegiatan PKKS:

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar

PKKS 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar







Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMP Negeri 3 Kalikajar

Hari ini, Rabu tanggal 09 November 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Masa Bakti 2022-2023. Kegiatan ini diadakan di SMP Negeri 3 Kalikajar. Acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kalikajar, Bapak Ngazam Salimal Mutaqim, S.Pd., MM.Pd, Bapak Ibu Guru SMP Negeri 3 Kalikajar, beserta calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 3 Kalikajar.

Tema pada kegiatan LDK ini yaitu "Membentuk Generasi Berkarakter, Demokratis, Kreatif, dan Inofatif. Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu melatih rasa percaya diri, belajar untuk menyelesaikan masalah, mengasah kemampuan berorganisasi, memupuk sifat kepemimpinan, serta sarana pengembangan diri. 

LDK sendiri adalah program pelatihan yang diberikan sebagai upaya untuk mengarahkan seseorang menjadi pemimpin yang baik. Semoga dengan diadakannya LDK ini bisa membentuk Calon Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS yang baru menjadi pemimpin yang baik bagi lingkungan SMP Negeri 3 Kalikajar.

                                            Dokumentasi Kegiatan Latihan dasar Kepemimpinan


Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMP Negeri 3 Kalikajar


Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar

Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS SMPN 3 Kalikajar












Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS SMP Negeri 3 Kalikajar Periode 2022-2023

 Hari ini, Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 diadakan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS di SMP Negeri 3 Kalikajar Periode 2022-2023. Baik Kepala Sekolah, Bapak/Ibu guru beserta karyawan, dan peserta didik kelas VII,VIII, dan IX diwajibkan memilih Calon Ketua Osis dan Wakil Ketua OSIS secara bebas dan tanpa adanya paksaan. 

Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah SMP Negeri 3 Kalikajar. Dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Terdapat 3 pilihan untuk calon ketua dan wakil ketua OSIS, yaitu :

1. Calon Ketua OSIS : Flora Angelica dari kelas VIII B

    Wakil Ketua OSIS : M. Roif Al Musyarof dari kelas VII A

    Yang memiliki Visi, Menjadikan OSIS Spentika sebagai mitra kerja dalam membangun siswa yang         berbudi pekerti luhur, berprestasi, peduli lingkungan, dan melatih dalam bersosialisasi dan                     berorganisasi.

     Dan memiliki Misi, a. Membantu sekolah dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa

                                      b. Menumbuhkan rasa sosial yang tinggi antara warga sekolah

                                      c. Akan memajukan, menjaga dan mengharumkan nama baik sekolah

                                      d. Menjadikan OSIS sebagai wadah aspirasi siswa

                                      e. Menertibkan peraturan yang belum berjalan maksimal

                                      f. Meningkatkan kualitas ekskul agar banyak diminati siswa

                                      g. Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan ASRI

2. Calon Ketua OSIS : Tama Hendrawan dari kelas VIII E

    Wakil Ketua OSIS : Anita Aulia Zahratun N dari kelas VII D

    Yang memiliki Visi, Mewujudkan OSIS Spentika yang aktif, kreatif, produktif, disiplin, bertanggung      jawab dan berbudi pekerti luhur.

    Dan memiliki Misi, a. Membekali siswa-siswi dengan life skill melalui kegiatan-kegiatan yang                                                bermanfaat bagi seluruh warga sekolah

                                    b. Mendidik siswa-siswi agar memilih kemantapan, kedalaman spiritual,                                                    keluasan ilmu serta keluhuran budi pekerti

                                    c. Melatih siswa-siswi untuk sopan kepada orangtua dan guru

                                    d. Mengembangkan ekstrakulikuler

3. Calon Ketua OSIS : Nafila Atila Zahra dari kelas VIII B

    Wakil Ketua OSIS : Renita Anggi Khoirunnisa dari kelas VII A

    Yang memiliki Visi, Menjadikan OSIS Spentika menjadi organisasi yang berakhlak mulia, mandiri,        bertaqwa, berbudi luhur, berprestasi, dan kreatif.

    Dan  memiliki Misi, a. Memperkuat kekeluargaan antar siswa

                                      b. Mengaktifkan dan memajukan organisasi dan ekstrakulikuler yang ada di                                                  sekolah dan kepengurusannya 

                                      c. Menjadikan siswa-siswi yang kreatif, disiplin, pintar, dan takwa

                                      d. Membantu sekolah dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa

                                      e. Memajukan kualitas ekskul di sekolah agar banyak diminati siswa

                                      f. Membantu karakter pengurus yang cerdas dan solid

                                      g. Meningkatkan prestasi siswa dalam bidang mapel umum dengan ekskul

                                      h. Mengajarkan siswa-siswi agar menghormati orangtua dan guru

                               

Calon Ketua dan Wakil OSIS

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

 Hari ini, Selasa 13 September 2022 sampai dengan Rabu, 14 September 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar mengadakan Kegiatan Tengah Semester (KTS) yang diadakan di halaman SMP Negeri 3 Kalikajar. KTS ini diadakan dalam waktu 2 hari dengan berbagai perlombaan. 

Seperti pada hari pertama yaitu Hari Selasa terdapat lomba Kaligrafi, lomba tilawah, lomba murotal, lomba pidato, lomba karaoke, dan lomba joget team antar kelas. Dan pada hari kedua terdapat lomba sepak bola, lomba pool air, dan lomba bermain mobile legend.

Kegiatan Tengah Semester ini diadakan pada pukul 07.30 WIB-11.00 WIB. Masing-masing peserta didik dikelas memilih perlombaan apa yang akan diikuti. Seperti peseta didik laki-laki rata-rata mengikuti lomba sepak bola, lomba karaoke, lomba joget team antar kelas, lomba kaligrafi, dan lomba tilawah.

Dan untuk peserta didik perempuan rata-rata mengikuti lomba murotal, lomba tilawah, lomba pidato, lomba karaoke, lomba joget team antar kelas, dan lomba pool air. Kegiatan Tengah Semester ini berlangsung dengan lancar, dengan kondusif, dan dengan meriah. Para peserta didik terlihat senang dan terhibur dengan diadakannya KTS ini.

                                                Dokumentasi Kegiatan Tengah Semester (KTS)

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar

Kegiatan Tengah Semester (KTS) di SMP Negeri 3 Kalikajar





                                 

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

 Hari ini, Jum'at 28 Agustus 2022 Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kalikajar, Seluruh guru maupun karyawan SMP Negeri 3 Kalikajar, dan seluruh murid kelas VII, VIII, dan XI SMP Negeri 3 Kalikajar melakukan penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar Pendidikan yang diadakan di halaman depan SMP Negeri 3 Kalikajar.

3 Dosa Besar Pendidikan ini meliputi :

1. Intoleransi yaitu ketiadaan tenggang rasa, atau tidak adanya rasa menghargai dan menghormati orang lain. 

2. Perundungan yaitu perbuatan yang menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun secara psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik secara berulang kali dari waktu ke waktu. Seperti contohnya : memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor yang tidak benar, mengancam, dll. Yang dikategorikan rundung ini adalah yang dilakukan secara terus-menerus leh seseorang/kelompok.  

3. Kekerasan seksual yaitu perbuatan seseorang atau kelompok orang yang mengakibatkan cedera atau matinya orang lain. Kekerasan seksual secara fisik yaitu seperti meraba, menyentuh organ vital, mencium paksa, memaksa berhubungan badan, dll. Dan kekerasa seksual secara verbal yaitu seperti membuat komentar, julukan, atau candaan porno yang sifatnya mengejek atau juga membuat gambar ekspresi wajah, gerakan tubuh ataupun perbuatan seksual lainnya yang melecehkan atau menghina korban.

Dalam menyambut ulang tahun Negera Indonesia yang ke-76, 3 Dosa besar Pendidikan ini sudah harus di terapkan diseluruh sekolah baik TK, SD, SMP, dan SMA di Indonesia. Maka dari itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan harus lebih memperhatikan dan lebih tegas untuk deklarasi penandatangananan 3 Dosa Besar Pendidikan di Indonesia. 

Dengan beberapa cara yang bisa dilakukan seperti melakukan sosialisasi terkait 3 Dosa Besar Pendidikan di lingkungan sekolah, membentuk satgas anti perundungan di sekolah, dan memberikan sanksi yang tegas apabila terjadi 3 Dosa Besar Pendidikan di lingkungan sekolah. Semoga dengan diadakannya Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan ini, tidak akan terjadi lagi adanya intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

                                    Dokumentasi Penandatanganan 3 Dosa Besar Pendidikan

                            

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar

Penandatanganan Deklarasi 3 Dosa Besar di SMP Negeri 3 Kalikajar





Kegiatan Jum'at ASRI Senam Pagi

 Hari ini, tanggal 26 Agustus Tahun 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar seperti biasa melaksanakan kegiatan Jum'at ASRI yang dilaksanakan di halaman Sekolah SMP Negeri 3 Kalikajar pada jam 07.00 pagi. Kegiatan Jum'at ASRI kali ini adalah kegiatan berolahraga yaitu senam pagi.

Senam pagi diikuti oleh Kepala Sekolah, guru maupun karyawan SMP Negeri 3 Kalikajar beserta siswa siswi kelas VII, VIII, dan IX. Siswa-siswi SMP Negeri 3 Kalikajar diwajibkan memakai seragam olahraga dalam menyambut kegiatan Jum'at ASRI pagi ini.

Tujuan diadakannya kegiatan Jum'at ASRI ini yaitu pembentukan karakter bagi para peserta didik. Kegiatan Jum'at ASRI diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang baik dan menyehatkan dengan berbagai manfaat. 

Kegiatan Jum'at ASRI kali ini berjalan dengan lancar, menyenangkan, dan yang pasti kegiatan Jum'at ASRI senam pagi membuat tubuh agar tetap sehat dan fit bagi seluruh Keluarga SMP Negeri 3 Kalikajar.

                                                        Dokumentasi Kegiatan Senam Pagi

                        






Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Hari ini Senin, 22 Agustus 2022 SMP Negeri 3 Kalikajar mengumumkan pemenang lomba 17 Agustus 2022. Selain mengumumkan pemenang lomba 17 Agustus 2022, juga melakukan penyerahan hadiah dan piagam untuk para kelompok kelas yang memenangkan lomba tersebut bersamaan dilaksanakannya upacara bendera hari Senin.

Terdapat 33 kelompok pemenang lomba dari berbagai jenis perlombaan. Adapun lomba-lomba yang diselenggarakan yaitu lomba gerak jalan, lomba paduan suara, lomba balon joget, lomba pecah air, dan lomba menangkap telur bebek. Hadiah yang diberikan pun beragam. Ada alat tulis, makanan dan jajanan, minuman, tempat untuk menabung, dan lain sebagaianya.

Berikut kelompok yang memenangkan lomba 17 Agustus yang diselenggarakan di SMP Negeri 3 Kalikajar:

*Lomba Gerak Jalan Kelas VII Putra

  Juara 1 kelas VII D

  Juara 2 kelas VII C

*Lomba Gerak Jalan Kelas VII Putri

 Juara 1 Kelas VII A

 Juara 2 Kelas VII D

* Lomba Gerak Jalan Kelas VIII Putra

 Juara 1 Kelas VIII B

 Juara 2 Kelas VIII D

* Lomba Gerak Jalan Kelas VIII Putri

 Juara 1 Kelas VIII A

 Juara 2 Kelas VIII D

* Lomba Gerak Jalan Kelas XI Putra

 Juara 1 Kelas XI A

 Juara 2 Kelas XI B

*Lomba Gerak Jalan Kelas XI Putri

 Juara 1 Kelas XI C

 Juara 2 Kelas XI A

*Lomba Paduan Suara

Juara 1 Kelas VII D

Juara 2 Kelas XI F

Juara 3 Kelas VII A

*Lomba Menangkap Telur Bebek Putra

Kelas VII : Kelas VII C

Kelas VIII : Kelas VIII C

Kelas XI : Kelas XI D

*Lomba Menangkap Telur Bebek Putri

 Kelas VII : Kelas VII E

 Kelas VIII : Kelas VIII C

 Kelas XI : Kelas XI D

*Lomba Balon Joget Putra

Kelas VII : Kelas VII A

Kelas VIII : Kelas VIII B

Kelas XI : Kelas XI F

*Lomba Balon Joget Putri

Kelas VII : Kelas VII B

Kelas VIII : Kelas VIII D

Kelas XI : Kelas XI C

*Lomba Tusuk Air Putra

Kelas VII : Kelas VII D

Kelas VIII : Kelas VIII C

Kelas XI : Kelas XI F

*Lomba Tusuk Air Putri 

Kelas VII : Kelas VII C

Kelas VIII : Kelas VIII A

Kelas IX : Kelas XI E

Semoga dengan adanya perlombaan 17 Agustus dan dengan adanya hadiah serta piagam bisa membuat siswa-siswi SMP Negeri 3 Kalikajar antusias untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI.

                                    Dokumentasi Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus

                

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022

Penyerahan Hadiah dan Piagam Lomba 17 Agustus Tahun 2022










Lomba 17 Agustus Tahun 2022 di SMP Negeri 3 Kalikajar

 Senin tanggal 15 Agustus 2022 sampai dengan Selasa 16 Agustus 2022, SMP Negeri 3 Kalikajar mengadakan beberapa kegiatan lomba dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 yaitu lomba 17 Agustus tahun 2022 yang diselenggarakan di halaman SMP Negeri 3 Kalikajar. Lomba 17 Agustus ini dibagi menjadi 2 hari yaitu pada hari Senin mengadakan lomba gerak jalan bagi seluruh siswa siswi SMP Negeri 3 Kalikajar, baik kelas VII, VIII, dan IX. 

Lalu pada hari Selasa, SMP Negeri 3 Kalikajar mengadakan beberapa lomba, lomba-lomba tersebut yaitu lomba paduan suara, lomba balon joget, lomba menangkap telur bebek, dan lomba pecah air. Beberapa lomba ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII, VIII, dan XI. 

Lomba-lomba ini dimeriahkan dengan banyaknya doorprize dan hadiah  yang diberikan oleh Bapak Ibu Guru untuk para peserta yang memenangkan lomba-lomba tersebut. Nantinya pengunguman lomba 17 Agustus ini akan diumumkan pada hari Senin, 23 Agustus 2022.

Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan lomba 17 Agustusan ini. Makna dari lomba 17 Agustus ini adalah memperlihatkan perjuangan para pahlawan yang dipaksa bekerja. Selain itu, lomba ini juga memiliki makna gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas masyarakat Indonesia.


                                            Dokumentasi Kegiatan Lomba 17 Agustus Tahun 2022











Kegiatan Jum'at ASRI Di SMP Negeri 3 Kalikajar

 SMP Negeri 3 Kalikajar mengadakan Jum'at ASRI yang diadakan setiap hari Jum'at dengan berbagai kegiatan. Kegiatan yang diadakan setiap hari Jum'at berbeda-beda setiap minggunya. Beberapa kegiatan yang diadakan Jum'at ASRI yaitu 

1. 7K yang merupakan singkatan dari Ketertiban, Keindahan, Kebersihan, Keamanan, Kekeluargaan,        Kerindangan, dan Kedisiplinan. 

2. Pembinaan Wali Kelas

3. Sholat Dhuha Bersama

4. Olahraga 

Kegiatan Jum'at ASRI ini diadakan sebelum jam mata pelajaran pertama yaitu pukul 07.00 WIB. Kegiatan Jum'at ASRI ini diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan Jum'at ASRI ini dibimbing dan diawasi oleh para guru SMP Negeri 3 Kalikajar.

Tujuan diadakan kegiatan Jum'at ASRI ini yaitu pembentukan karakter bagi para peserta didik. Kegiatan Jum'at bersih diharapkan dapat menjadi kebiasaan yang baik dan menyehatkan dengan berbagai manfaat. 

                                                Dokumentasi Kegiatan Jum'at ASRI