Taman Bawah

Lokasi Depan Kelas VII B.

Gerbang Depan

Pintu Masuk Utama.

Halaman Sekolah

Lokasi Upacara dan Bermain.

Kegiatan OSIS

Latihan Dasar Kepemimpinan bersama TNI.

Guru Kita

Siap Membimbing dan Mendidik Siswa.

Sang Juara

Lari Jarak Pendek.

Jaksa Goes to School

Belajar Hukum Menyenangkan

Pendaftaran KIP Diperpanjang Hingga 30 September 2016

Pendaftaran dan pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diperpanjang hingga 30 September 2016. Sebelumnya, 31 Agustus 2016 menjadi batas waktu pendaftaran dan pendataan KIP di data pokok pendidikan (Dapodik). Perpanjangan waktu pendaftaran KIP di Dapodik tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017.


Kemendikbud memperpanjang batas waktu pendaftaran KIP setelah melakukan evaluasi mengenai penyaluran KIP tahun ini. Dalam Surat Edaran bernomor 19/D/SE/2016 tersebut dijelaskan, ada dua hasil evaluasi yang menjadi landasan perpanjangan waktu pendaftaran KIP. Pertama, hingga batas waktu 31 Agustus 2016 lalu, data KIP yang masuk dalam Dapodik baru mencapai 40 persen. Kedua, dari hasil pemantauan Kemendikbud, ditemukan sejumlah KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya.


Surat Edaran tertanggal 1 September 2016 itu ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota; kepala sekolah SD, SMP, SLB/PKLK, SMA dan SMK; dan operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia. Ada tiga hal yang disampaikan dalam Surat Edaran itu.


Pertama, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota diminta untuk memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yang berhak menerima di wilayah tersebut, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.


Kedua, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota hendaknya mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang menerima KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik agar dana PIP tahun 2016 dapat segera disalurkan. Pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik dapat dilakukan sampai dengan akhir Desember 2016. Namun, untuk keperluan pencairan dana PIP Tahun 2016, pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat tanggal 30 September 2016.


Ketiga, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur (BRI untuk SD, SMP, SMK; dan BNI untuk SMA), agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP tahun 2016 oleh Kemendikbud dapat segera mencairkannya di bank yang sudah ditetapkan.


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP. Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), dan tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.

Sumber : kemdikbud.go.id

Upacara kelanjutan HUT RI ke-71 di Kembaran Kalikajar Wonosobo

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah. Ingat pesan "JAS MERAH" dari Bapak Sukarno yang artinya Jangan Lupakan Sejarah. Hal ini ternyata benar-benar diterapkan oleh masyarakat Desa Kembaran Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo yaitu dengan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-71 dengan penuh kemeriahan dimana seluruh warga desa tumpah ruah di lapangan desa Kembaran. Lapangan ini berada di lereng gunung Sumbing yang biasanya digunakan untuk kegiatan olahraga terutama untuk sepakbola dengan ukuran standar.

Rangkaian acara dimulai pada hari ini Rabu, 7 September 2016 pukul 08.15 yaitu dengan prosesi upacara lanjutan Hari Kemerdekaan. Tampak hadir dalam acara ini Bapak Camat Kalikajar (Agus Fajar Wibowo), semua unsur kepemerintahan desa dari BPD, perangkat desa, RT, RW, PKK, dan Hansip, selain itu juga para tokoh kepemudaan, tokoh masyarakat, siswa SDN 1 Kembaran, siswa SDN 2 Kembaran, siswa SMP Negeri 3 Kalikajar beserta Guru, para grup kesenian yang ada di desa Kembaran.

Kegiatan upacara bendera ini mendapat dukungan dari PASKIBRA SMP Negeri 3 Kalikajar. Sebagai Inspektur upacara adalah Kades Kembaran.

Upacara kelanjutan telah menjadi tradisi di desa Kembaran bahwa setiap peringatan 17 Agustus selalu memperingati dari tahun ketahun dan selalu diselenggarakan semakin meriah sebagai salah satu wujud cinta tanah air.

Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan penyerahan hadiah dari berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan, pembagian makanan dan minuman untuk seluruh siswa dan peserta upacara, ramah tamah di rumah Balak Kades, pertunjukkan grup-grup kesenian yang ada di desa ini seperti drum band, calung, rewa rewo, tari topeng dan lain-lain.

Rangkaian acara masih dilanjutkan siang ini jam 14.00 dengan pertunjukan Grup Band dan lomba karaoke. Dalam rangkaian acara tersebut masyarakat sangat mendukung acara yang dilaksanakan bahkan masih ada even besar lagi yaitu dilaksanakannya pertandingan open tournamen sepakbola yang diikuti oleh tim-tim besar yang ada di Wonosobo dan sekitarnya.


Berikut dokumentasi upacara kelanjutan HUT RI ke-71 di Kembaran:














Panduan Kuesioner dan Instrumen Mutu Pendidikan tahun 2016

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. 15/D/ED/2016, semua sekolah wajib melengkapi aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang terintegrasi dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP telah dirilis pada laman DAPODIK dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. 


Pengisian kuesioner dilakukan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.


Kuesioner disusun dengan mengacu pada turunan Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk indikator-indikator sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan dan perundangan terkait SNP. Indikator yang telah tercakup dalam Dapodik tidak dicantumkan kembali dalam kuesioner.



Mendikbud Rombak Kurikulum SMK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan merubah kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Rencana tersebut disesuaikan dengan misi Presiden Joko Widodo dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di setiap bidang serta memiliki daya saing.

“Kita ingin ada penyesuaian yang bisa mendukung program Nawa Cita. Apalagi pemerintah sedang gencar membangun infrastruktur yang tentunya membutuhkan banyak SDM berkualitas,” ujar Muhadjir usai Rapat Koordinasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Secara teknis, jelas Muhadjir, nantinya setiap dua semester siswa harus mengikuti ujian praktik yang langsung diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika lulus tes tersebut, mereka akan langsung mendapatkan sertifikat kompetensi untuk melamar pekerjaan.

Ia menjelaskan, untuk masalah pendanaan sementara akan ditanggung oleh Pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian atau lembaga terkait. Pasalnya, perubahan kurikulum secara menyuluruh ikut melibatkan sejumlah pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan yang menyediakan sarana bagi siswa magang.

“Sampai tahun 2020 proyeksi kami ada tambahan SMK sebanyak 400 yang setidaknya akan menampung sekitar 850 ribu siswa. Guru-gurunya juga kami siapkan,” jelas dia.

Lebih lanjut, terang Muhadjir, para guru yang akan mengajar di SMK bukan lagi sekadar sarjana yang relevan di bidangnya, tetapi juga harus memiliki pengalaman kerja di industri. Pun jika guru yang sudah mengajar saat ini belum berpengalaman nantinya harus menjalani proses magang minimal setahun.
Penguatan vokasi dikti

Selain revitalisasi pendidikan vokasi di SMK, Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah menjalankan upaya penguatan vokasi dengan mendirikan 10 Politeknik yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing sesuai bidang prioritas di era pembangunan.

“Saya sudah desain sedemikian rupa. Untuk kurikulumnya kita pakai model tiga, dua, satu. Tiga semester pertama diisi kegiatan akademik dan laboratorium di kampus, dua semester praktik di industri, dan satu semester buat laporan,” papar Menteri Ristek Dikti M Nasir.

Menurut dia, persoalan yang ada di perguruan tinggi selama ini salah satunya pada pendidikan dosen yang relatif masih rendah. Sehingga ke depan dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dosen akan diberikan beasiswa hingga S2 dan S3.

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani menegaskan, berbagai upaya telah dirancang Pemerintah termasuk merumuskan peta jalan pendidikan vokasi tersebut. Penekanannya didasari atas pertimbangan 12 sektor prioritas Masyarakat Ekonomi Asean dan kebutuhan industri dalam negeri.

“Kita harus antisipasi supaya jangan sampai tenaga kerja asing yang menguasai pasar kerja kita,” pungkas dia.

(Sumber: news.metrotvnews.com)

Program Budaya Membaca SMP Negeri 3 Kalikajar

SMP Negeri 3 Kalikajar-Program budaya membaca mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 2 September 2016 pada jam pertama yaitu pukul 07.15 s.d. 07.55. Kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan program sekolah untuk setiap hari Jumat pada jam pertama adalah senam/kebersihan/budaya baca. Para siswa diberi kesempatan membaca bahan bacaan yang telah dipersiapkan sesuai pengumuman pada hari Kamis kemarin. Mereka bebas memilih tempat membaca, ada yang di ruang kelas, teras, belakang kelas, di bawah pohon, dan lain-lain. Beberapa siswa ada yang tidak membawa bahan bacaan, akan tetapi ada beberapa siswa yang membawa lebih, sehingga mereka dapat meminjam dan saling melengkapi.

Program tersebut selaras dengan program mengadakan 15 menit membaca yang pernah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harus diwujudkan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menumbuhkan budaya baca. Salah satu langkah tindak lanjut yang dilakukan adalah Sekolah berupaya membangun sebuah budaya baru untuk gemar membaca.

Budaya baca adalah bagian dari tanggungjawab pendidikan. Artinya, sistem pendidikan, mulai dari tingkat dasar sudah harus mampu menumbuhkan iklim bagi tumbuhnya budaya membaca. Melalui budaya membaca kita bisa menumbuhkan wawasan kultural dan kesadaran budaya masyarakat dengan cara sederhana.

Budaya membaca juga akan menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat sebagai prasyarat tumbuhnya ekosistem budaya yang sehat. Kesadaran kritis hanya bisa dipupuk melalui budaya membaca yang pada akhirnya akan melahirkan masyarakat yang cerdas, memiliki daya saing tinggi dan produktif. Sehingga pada puncaknya kita menjadi sejahtera.

Berikut dokumentasi budaya membaca:
















Visitasi Akreditasi SMP Negeri 3 Kalikajar 29 Agustus 2016

SMP Negeri 3 Kalikajar- Kegiatan Visitasi Akreditasi pada hari pertama di SMP Negeri 3 Kalikajar telah dilaksanakan dengan sukses. Kegiatan pada hari pertama diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah (Tri Hari Agustanti, S.Pd.M.M), dilanjutkan dengan sambutan dari pengawas SMP Dinas Dikbudpora Kabupaten Wonosobo (Hari Subardo, S.Pd.,M.M.) dan dilanjutkan dengan perkenalan dan penyampaian rencana kegiatan dari tim asesor Dinas Dikbudpora Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut direncanakan selama dua hari yaitu tanggal 29 dan 30 Agustus 2016.

Berikut dokumentasi Kegiatan Visitasi Akreditasi:



Panduan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P)

LP2P adalah  laporan semua pajak-pajak pribadi, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor, yang ditujukan kepada semua pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki pangkat penata muda (Golongan III/a) atau lebih tinggi, seluruh pegawai fungsional dan pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik.

Dasar hukum penyampaian LP2P kepada Menteri Keuangan adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 366/KMK.09/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.09/2011 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Yang wajib menyampaikan LP2P kepada Menteri Keuangan adalah:
1.  Pejabat struktural;
2.  Pejabat fungsional;
3.  Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pangkat Penata Muda (Golongan III/a) atau lebih tinggi;
4.  Pejabat/pegawai lainnya yang tugasnya terkait dengan pelayanan publik yang ditetapkan oleh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pelaporan LP2P dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan setiap tahun paling lambat tanggal 30 April setelah tahun yang
dilaporkan.

Berikut link download Panduan LP2P:

Download Form Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P).
Download Panduan Pengisian Form Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P)-Versi PPT.

Kegiatan Jambore Ranting Kecamatan Kalikajar tahun 2016/2017

SMP Negeri 3 Kalikajar- Kegiatan Jambore Ranting telah dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 14 Agustus 2016 bertempat di Lapangan Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo. Kegiatan Jambore Ranting kali ini diikuti oleh sekitar 50 sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Kalikajar. Secara umum kegiatan Jambore berjalan dengan sukses dan lancar, meskipun mulai hari pertama sudah diguyur hujan.
SMP Negeri 3 Kalikajar mendapatkan juara dua tingkat SMP untuk regu putri dan juara tiga tingkat SMP untuk regu putra dalam seluruh rangkaian kegiatan Jambore Ranting kali ini.


Berikut dokumentasi Kegiatan Jambore Ranting Kecamatan Kalikajar:



Persiapan Jambore Ranting SMP Negeri 3 Kalikajar tahun 2016/2017

SMP Negeri 3 Kalikajar-Berbagai persiapan dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan Jambore Ranting, mulai dari seleksi peserta hingga latihan materi yang diperlombakan dalam jambore ranting.
Peserta jambore ranting SMP Negeri 3 Kalikajar dipilih dari siswa kelas delapan dan kelas sembilan yang memenuhi syarat kecakapan fisik maupun akademis.
SMP 3 Kalikajar rencananya akan mengirimkan dua regu. Terdiri dari regu putra dan regu putri yang masing-masing terdiri dari 12 orang peserta.
Latihan dilaksanakan setiap hari mulai jam 13.00 setelah jam pelajaran berakhir. Adapun materi yang dipersiapkan meliputi pengetahuan dasar kepramukaan, PBB, Pionering, pengenalan sandi, KIR, yel-yel, P3K, pentas seni dan mendirikan tenda. Para peserta dituntut untuk dapat menguasai berbagai materi yang diperlombakan.

Berikut dokumentasi Persiapan Jambore Ranting SMP Negeri 3 Kalikajar:




Dokumentasi Persiapan Jambore Ranting SMP Negeri 3 Kalikajar yang lain:

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 3 Kalikajar tahun 2016/2017

SMP Negeri 3 Kalikajar –  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 18 Juli 2016 sampai dengan 20 Juli 2016. Secara umum pelaksanaan MPLS berjalan lancar dan sukses. Dari total peserta sebanyak 175 calon siswa, terdapat satu anak tidak mengikuti kegiatan tersebut karena sakit. Pembukaan kegiatan MPLS sekaligus penutupannya dilakukan secara langsung oleh Ibu Tri Hari Agustanti, S.Pd., M.M. selaku Kepala SMP Negeri 3 Kalikajar. Dengan mengikuti kegiatan MPLS semua peserta akan mengetahui peraturan tata tertib sekolah, mengenal Guru, Karyawan dan lingkungan Sekolah. Setelah selesai mengikuti kegiatan MPLS, calon siswa telah resmi menjadi peserta didik SMP Negeri 3 Kalikajar dan siap mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Berikut dokumentasi kegiatan MPLS :