Panduan Kuesioner dan Instrumen Mutu Pendidikan tahun 2016

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. 15/D/ED/2016, semua sekolah wajib melengkapi aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang terintegrasi dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP telah dirilis pada laman DAPODIK dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. 


Pengisian kuesioner dilakukan untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan untuk mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.


Kuesioner disusun dengan mengacu pada turunan Standar Nasional Pendidikan dalam bentuk indikator-indikator sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan dan perundangan terkait SNP. Indikator yang telah tercakup dalam Dapodik tidak dicantumkan kembali dalam kuesioner.



0 comments: