Untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencapai sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab perlu didukung dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, secara obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo tentang petunjuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2016/2017.
Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun 2016_2017
Related Posts:
Indeks Harga Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2016 Berikut ini kami bagikan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Indeks … Read More
Program Kerja Wali Kelas, Bendahara, Standar Isi Keberhasilan suatu kegiatan salah satunya didukung dari sebuah perencanaan yang baik. Agar tugas sebagai wali kelas, bendahara dan standar isi berja… Read More
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SDMulai hari Senin, 15 November 2021 dilaksanakan ANBK tingkat SD di SMP Negeri 3 Kalikajar. Ada delapan SD yang pelaksanaannya menumpang di SMP Negeri … Read More
Panduan Pendidikan Kepramukaan Download Contoh Kegiatan Pramuka Sistem Blok Download Modul Pendidikan Kepramukaan Download Lampiran Aktualisasi Kepramukaan Download Bahan Sosialis… Read More
Peraturan Tentang Perjalanan Dinas Peraturan Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Mekanisme Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Downloa… Read More
0 comments:
Post a Comment