Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun 2016_2017

Untuk meningkatkan  kualitas pendidikan guna mencapai sumber  daya  manusia  yang  beriman  dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,  mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis serta  bertanggung  jawab  perlu didukung  dengan  pelaksanaan penerimaan  peserta  didik baru pada PAUD,  Pendidikan  Dasar dan Pendidikan Menengah, secara obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan, perlu ditetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo tentang petunjuk pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2016/2017.


Juknis PPDB 2016


0 comments: