Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021


Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaa Peserta Didik Baru, SMP Negeri 3 Kalikajar membuka pendaftaran Calon Peserta Didik Baru melalui empat jalur, yaitu:

  1. Zonasi
  2. Afirmasi
  3. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
  4. Prestasi


Berikut Link Download Materi Sosialisasi Kebijakan PPDB 2021:

  1. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaa Peserta Didik Baru
  2. Peraturan Bupati no. 11 tahun 2021 tentang Penerimaa Peserta Didik Baru
  3. Materi Sosialisasi PPDB 2021

0 comments: