Studi Wisata Siswa SMP Negeri 3 Kalikajar Tahun 2016/2017

A. Latar Belakang
Muatan materi pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu kegiatan di sekolah saja, karena keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam kegiatan Studi Wisata, siswa dapat melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta obyek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah.
Kegiatan Studi Wisata dilaksanakan di luar sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan observasi,”dan “bermain sambil belajar” melalui pengalaman secara langsung dan nyata. 
Kegiatan Studi Wisata memiliki sifat multidimensional, dan multikultural.  Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Kegiatan Studi Wisata memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. 


B. Tujuan
Kegiatan Studi Wisata bertujuan untuk:
1. Menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang wisata;
2. Membuktikan/melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta obyek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah;
3. Menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.
4. Sebagai bekal wacana dan pengetahuan yang sangat berharga sebelum masuk pada jenjang yang lebih tinggi.


C. Waktu, Tempat dan Transportasi   
    Hari, Tanggal    : Selasa s.d. Jumat, tanggal 7, 8, 9 dan 10 Maret 2017 (Jadwal terlampir)
    Tujuan              : Jawa Timur
    Obyek              : 1. Wisata Bahari Lamongan (WBL);
                              2. Wisata Agro Apel;
                              3. Jatim Park 2;
                              4. Batu Night Spectacullar (BNS);
                       
    Transportasi       : 3 (tiga) Bus dari Biro Perjalanan “Bintang Mulia Tour”
    Jumlah Peserta    : 158 orang
    Berangkat dari    : SMP Negeri 3 Kalikajar (Selasa, 7 Maret 2017 Jam 16.00 WIB)


D. Tata Tertib Peserta Studi Wisata   
D.1. Kewajiban

1. Peserta wajib hadir di SMP Negeri 3 Kalikajar pada hari Selasa tgl. 7 Maret 2017 sebelum jam 15.30 WIB, bagi peserta yang tidak datang pada waktunya dianggap mengundurkan diri, dan kepadanya tidak diberikan pengembalian serta ganti rugi apapun;
2. Peserta wajib berpakaian sopan, rapi (aurat tertutup);
3. Peserta wajib Absensi sebelum pemberangkatan dari Sekolah;
4. Peserta wajib mengikuti dan memperhatikan penjelasan pelaksanaan studi wisata ke Jawa Timur dari Panitia/Pendamping Studi Wisata sebelum pemberangkatan;
5. Bagi peserta yang sedang tidak berhalangan wajib melakukan sholat lima waktu;
6. Peserta wajib membawa bekal persediaan makanan/minuman sendiri, untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang tidak tepat waktu;
7. Peserta wajib menempati tempat duduk sesuai denah yang telah ditetapkan Panitia/Pendamping;
8. Peserta wajib menjaga ketenangan, ketertiban, kenyamanan selama dalam perjalanan berangkat/pulang;
9. Peserta wajib membawa peralatan tulis menulis/perekam data;
10. Peserta wajib mengikuti, memperhatikan, mencatat/merekam penjelasan dari pemandu wisata;
11. Peserta wajib absensi sebelum dan sesudah dari lokasi wisata;
12. Peserta wajib memberitahukan kepada Pendamping jika akan menemui/ditemui/dikunjungi teman atau sanak saudara yang ada di obyek wisata;
13. Peserta wajib memiliki dan menyimpan nomor HP dari Pendamping Studi Wisata/wali kelas masing-masing;
14. Peserta wajib memberitahukan kepada Pendamping apabila selama di perjalanan/obyek wisata menemukan/mengetahui hal-hal yang mencurigakan;
15. Peserta wajib menjaga nama baik SMP Negeri 3 Kalikajar, berpenampilan/prilaku yang sopan yang dapat menimbulkan rasa simpati;
16. Peserta wajib mematuhi jadwal perjalanan/pelaksanaan studi wisata SMP Negeri 3 Kalikajar;
17. Peserta wajib memberitahukan kepada Panitia/Pendamping jika ada peserta yang merasa sakit;
18. Peserta wajib membuat laporan perjalanan secara kelompok tentang studi wisata ke Jawa Timur;
19. Peserta wajib memakai pakaian renang, apabila akan berenang di kolam renang WBL;
20. Peserta wajib menjaga ketenangan penghuni Hotel yang lain (saat berada di Hotel).
21. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan peraturan di Hotel (saat berada di Hotel).
22. Peserta wajib mentaati semua tata tertib yang berlaku (saat di jalan raya, tempat wisata, di hotel, dsb).

D.2. Larangan
1.  Peserta dilarang memakai celana pendek, pakaian ketat/transparan, aurat terbuka;
2.  Peserta dilarang membawa atau mengenakan perhiasan yang berlebihan;
3.  Peserta dilarang membawa obat-obat terlarang, gitar, senjata tajam, pisau dan sejenisnya;
4.  Peserta dilarang merokok, minum minuman keras/mengandung alkohol, mengkonsumsi NARKOBA;
5.  Peserta dilarang berkata kasar, kotor, jorok dan menyinggung atau menyakiti orang lain;
6.  Peserta dilarang berpisah dengan kelompok selama berada di lokasi Wisata;
7.  Peserta dilarang melakukan perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik dan citra sekolah;
8.  Peserta dilarang berbuat yang dapat membahayakan keselamatan;
9.  Peserta dilarang memisahkan diri dari kelompok/rombongan yang sudah ditentukan;
10. Peserta dilarang memisahkan diri/berjalan sendirian (jika terpaksa memisahkan dari kelompoknya minimal dua orang);
11. Selama perjalanan (di dalam Bus) dilarang keras mengeluarkan anggota badan, baik melalui kaca cendela maupun pintu masuk;
12. Peserta dilarang membawa barang yang dapat mengganggu/mencelakakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun peserta yang lain;
13. Peserta dilarang membawa barang maupun makanan yang tidak bermanfaat bagi perjalanan studi wisata;
14. Untuk menjaga kesehatan, peserta dilarang jajan/membeli makanan/minuman sembarangan (kurang berkualitas), walaupun kelihatannya menarik dan murah;
15. Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta dilarang memberikan uang/barang kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya, walaupun orang tersebut ceritanya/kelihatannya sangat membutuhkan;
16. Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta dilarang menerima barang/makanan dari orang yang tidak dikenal sebelumnya, walaupun barang dan makanan jelas nama dan bentuknya;
17. Tidak diperkenankan memasang tiket masuk (gelang) sendiri tanpa sepengetahuan petugas Entrance/pintu masuk WBL;
18. Tidak diperkenankan membawa (Nasi, Lontong, dan Mie) dari luar area Wisata Bahari Lamongan;
19. Tidak diperbolehkan makan dan minum di kolam renang Wisata Bahari Lamongan.


D.3. Peralatan/Bahan yang perlu dibawa oleh peserta
1.  Bekal makanan (Roti dan sejenisnya), untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang mundur (tidak tepat waktu);
2.  Air Minum secukupnya (3 botol sedang);
3.  Payung/jas hujan: 1 bh (mengingat sekarang musim hujan)
4.  Jaket/Sarung untuk menahan rasa dingin dalam Bus yang ber-AC.
5.  Alat Kesehatan (Minyak Angin: 1 bh, Antimo: 6 bj, Salon Pas: 3 bh, Plastik kecil untuk muntahan/sampah/kotoran: 10 bh);
6.  Peralatan Mandi (Sabun: 1 buah, Shampo: 4 bks, Sikat Gigi: 1 bh, Pasta Gigi: 1 bh, Handuk: 1 bh, Plastik besar untuk bungkus baju kotor: 2 bh);
7.  Pakaian (Hem: 1, Kaos: 3, Celana panjang/Rok: 4, Sandal: 2 psng (Biasa dan Jepit), Kaos Kaki:  3 psng, Pakaian Dalam: 4 psng);
8.  Peralatan Ibadah (Sarung: 1 bh atau Mukena: 1 bh);
9.  Alat tulis (Buku: 1 bh, Pulpen: 1 bh, Penggaris: 1 bh, Alas tulis: 1bh);
10.Untuk dokumentasi/perekam data (Camera: 1 bh, HP: 1 bh), jika ada;
11. Khusus peserta putri: Alat Kosmetik dan bahan keperluan lain yang bersifat pribadi (minyak wangi, body lotin, dll).


E. Peserta Studi Wisata
    Siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Kalikajar sebanyak 158 orang.


F. Kepanitiaan

    Ketua              :  Shofyan Hadi
    Sekretaris        :  Farah Adiibah Salma Natis
    Bendahara 1    :  Irdat Mukaromah
    Bendahara 2    :  Aditya Wisnu Wibowo
    Sie PPPK        :  Sidik Yuwono
    Sie Keamanan :  Hanafi Nashoha
    Sie Konsumsi  :  Lutfiyah
    Sie Kegiatan    :  Erna Nur Avivah
   

G. Kendala- Kendala yang dihadapi dan pemecahannya
1. Beberapa peserta mabuk perjalanan dan muntah, cara mengatasinya dengan minum Antimo, di bagian pusar ditempeli dengan koyo, badan digosok dengan aroma terapi.
2. Beberapa peserta masuk angin, cara mengatasinya dengan memijat dan mengolesi dengan aroma terapi.
       

H. Dokumentasi Wisata Siswa Tahun 2016/2017:






0 comments: