Taman Bawah

Lokasi Depan Kelas VII B.

Gerbang Depan

Pintu Masuk Utama.

Halaman Sekolah

Lokasi Upacara dan Bermain.

Kegiatan OSIS

Latihan Dasar Kepemimpinan bersama TNI.

Guru Kita

Siap Membimbing dan Mendidik Siswa.

Sang Juara

Lari Jarak Pendek.

Jaksa Goes to School

Belajar Hukum Menyenangkan

Cara Pengajuan Akun Gratis Microsoft Office 365 untuk Guru dan Siswa

Cara Mendaftar Office 365 Gratis


Isilah Data File Excel terlampir.

Setelah data selesai diisikan, harap dikirimkan ke data@jatengpintar.id dengan ketentuan


Judul email : Nama Lengkap Sekolah, misal : SMP Negeri 3 Kalikajar (mohon konsisten dan tidak disingkat)

Nama file, misal: SMPNEGERI3KALIKAJAR (tidak ada spasi untuk nama sekolah)

--------------------------

NISN/NIK: NISN untuk data siswa, NIK untuk data Guru, dengan format data Text.

• NPSN: format data Text (bukan numerik)

• Nama Lengkap:

Gelar di depan nama selalu diikuti oleh tanda titik

Contoh: Prof. Drs. Suparmi

Gelar di belakang nama selalu diawali dengan tanda koma

Contoh: Suparmi, S.pd, M.pd.

• Status: Diisi siswa atau guru. Untuk Guru, diisi status kepegawaian atau jabatan

• Provinsi: Diisi Jawa Tengah

• Kelas: Untuk guru tidak perlu diisi

• Penjurusan: Untuk SD dan SMP tidak perlu diisi, untuk SMA dan SMK diisi

penjurusan yang diambil, atau bisa dikosongkan. Sedang untuk Guru diisi mata pelajaran yang diampu.


GRATIIIS.........


Download Format Pengajuan Akun Gratis Microsoft Office 365 untuk Guru dan Siswa 

Nama Jabatan Pangkat Golongan sesuai Permenneg PAN & RB no. 16 tahun 2009

Nama Jabatan Pangkat Golongan untuk PNS Guru

Guru Pertama, Penata Muda, III/a

Guru Pertama, Penata Muda Tk I, III/b

Guru Muda, Penata, III/c

Guru Muda, Penata Tk I, III/d

Guru Madya, Pembina, IV/a

Guru Madya, Pembina Tk I, IV/b

Guru Madya, Pembina Utama Muda, IV/c

Guru Utama, Pembina Utama Muda Tk I, IV/d

Guru Utama, Pembina Utama, IV/e

Buku 4 dan Buku 5 Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya Revisi 2019

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Pengembangan Profesi bagi Guru sebagai salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat dan pengembangan karirnya selain kegiatan/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Harapannya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan akan terwujud guru yang profesional yang bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, tetapi tidak kalah pentingnya juga memiliki kepribadian yang matang, kuat dan seimbang.

Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah serta kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru terampil membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu. Mereka mampu membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara cepat berubah sebagai ciri dari masyarakat abad ke-21. Agar pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di lapangan sesuai dengan tujuan, maka disusunlah Buku Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.

Download Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.
Download Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Proposal Kegiatan Studi Wisata SMP Negeri 3 Kalikajar ke Jawa Timur

A. Latar Belakang
Muatan materi pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu kegiatan di sekolah saja, karena keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam kegiatan Studi Wisata, siswa dapat melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta objek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah.
Kegiatan Studi Wisata dilaksanakan di luar sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan observasi,”dan “bermain sambil belajar” melalui pengalaman secara langsung dan nyata.  
Kegiatan Studi Wisata memiliki sifat multidimensional, dan multikultural.  Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan  kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.  Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. 
Kegiatan Studi Wisata memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.  


B.  Tujuan
Kegiatan Studi Wisata bertujuan untuk:
  1. menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang wisata;
  2. membuktikan/melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta objek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah;
  3. menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.
  4. sebagai bekal wacana dan pengetahuan yang sangat berharga sebelum masuk pada jenjang yang lebih tinggi.




C. Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Minggu s.d. Rabu, 13 s.d. 16 Januari 2018
Waktu   : Berangkat hari Minggu, 13 Januari 2018 pukul 16.00 WIB


D. Tempat/Objek Wisata

  1. Makam Sunan Drajat;
  2. WBL (Wisata Bahari Lamongan);
  3. Jembatan Nasional Suramadu;
  4. Taman Rekreasi Selecta;
  5. Jatim Park 2.


E. Jadwal Kegiatan
       
No
Hari/Tanggal
Waktu/Jam
Uraian Kegiatan
1
Minggu,
15.00 - 16.00
Sholat Ashar, Checking Peserta, Pengarahan Panitia dan Berdoa Bersama

13 Jan 2019
16.00 -   .......
Berangkat dari SMPN 3 Kalikajar menuju ke Jawa Timur


18.30 - 19.30
Sholat Maghrib dan Isya, Makan Malam di Rumah Makan Bintangan (Bawen)


19.30 - 03.00
Melanjutkan perjalanan menuju ke Jawa Timur
2
Senin,
03.00 - 05.00
Wisata Religi di Makam Sunan Drajat, Sholat Subuh

14 Jan 2019
05.00 - 08.30
Menuju Transit, Mandi, Makan Pagi, dilanjutkan ke WBL (Wisata Bahari Lamongan)


08.30 - 11.30
Wisata di WBL (Wisata Bahari Lamongan)


11.30 - 12.30
Istirahat, Sholat Dzuhur dan Ashar, Makan Siang di depan WBL


12.30 - 15.30
Perjalanan dan berwisata ke Jembatan Nasional Suramadu


15.30 - 18.30
Perjalanan ke kota Batu Malang


18.30 - 21.00
Check In Hotel, Istirahat, Mandi, Sholat Maghrib dan Isya, Makan Malam


21.00 - 04.00
Istirahat dan tidur di Hotel
3
Selasa,
04.00 - 05.00
Sholat Subuh

15 Jan 2019
05.00 - 07.30
Mandi, Makan Pagi, Check Out Hotel


07.30 - 08.30
Perjalanan menuju Taman Rekreasi Selecta


08.30 - 11.30
Wisata di Taman Rekreasi Selecta


11.30 - 12.30
Perjalanan ke tempat makan siang, Istirahat, Sholat Dzuhur dan Makan Siang


12.30 - 13.00
Perjalanan menuju Jatim Park-2


13.00 - 18.00
Wisata di Jatim Park-2 dan Museum Satwa, Sholat Ashar di Jatim Park-2


18.00 - 19.00
Sholat Maghrib, dilanjutkan perjalanan menuju tempat makan malam


19.00 - 20.00
Makan Malam , Sholat Isya, Istirahat


20.00 - 04.00
Perjalanan pulang ke Wonosobo
4
Rabu,
04.00 - 05.00
Sholat Subuh (di Masjid Bawen)

16 Jan 2019
05.00 - 07.00
Melanjutkan perjalanan pulang ke Wonosobo


07.00 -  .......
diperkirakan sampai di SMPN 3 Kalikajar dan pulang ke rumah masing-masing

F. Transportasi
    Transportasi wisata ke Jawa Timur sebanyak 3 (tiga) Bus dari Biro Perjalanan “Bintang Mulia Tour”


G. Peserta                  
    Siswa kelas VIII      : 134 orang
    Guru/Pendamping   : 13 orang
    Jumlah                  : 147 orang

H. Susunan Panitia
     
      Penanggung Jawab  : Mei Rohwati, S.Pd., M.Pd.

      Guru Pendamping    :  1. Yuli Supriyanto, S.Pd
                                          2. Hermanto, S.Pd            
                                          3. Eni Budiarti, S.Pd
                                          4. Wahdan Ikhtiari Abdillah, S.Ag
                                          5. Tri Indah Puspitasari, S .Pd
                                          6. Gayu Bening Apsari, S.Pd
                                          7. Sri Narmi, S.Pd., M.MPd
                                          8. Ellys Saknah, S.Pd.

      Ketua                       : Dika Dewi Afifah
      Sekretaris                 :  Nida Najwal Farah
      Bendahara                :  Gadin Tanaya S.

      Sie PPPK                 :  1. Ulfiana Maarifah
                                          2. Candra T.
                                          3. Nur Fela

      Sie Konsumsi           :  1. Ika Yuniarti
                                          2. Melani
                                          3. Fatan

      Sie Perlengkapan     :  1. Nanda Dwi Saputra
                                          2. Riska
                                          3. Hendra

      Sie Keamanan          :  1. Adib Jazuli
                                          2. Anna
                                          3. Ananta

      Sie Kebersihan        : 1. Syafrudin Hasani
                                          2. Dinda
                                          3. Nando
                                      
I. Rencana Anggaran

      (terlampir)

J. Tata Tertib Peserta Studi Wisata           

A. Kewajiban Peserta
1.     Peserta wajib hadir di SMP Negeri 3 Kalikajar pada hari Minggu tgl. 13 Januari 2018 sebelum jam 15.30 WIB, bagi peserta yang tidak datang pada waktunya dianggap mengundurkan diri, dan kepadanya tidak diberikan pengembalian serta ganti rugi apapun;
2.     Peserta wajib berpakaian sopan, rapi (aurat tertutup);
3.     Peserta wajib Absensi sebelum pemberangkatan dari Sekolah;
4.     Peserta wajib mengikuti dan memperhatikan penjelasan pelaksanaan studi wisata ke Jawa Timur dari Panitia/Pendamping Studi Wisata sebelum pemberangkatan;
5.     Bagi peserta yang sedang tidak berhalangan wajib melakukan sholat lima waktu;
6.     Peserta wajib membawa bekal persediaan makanan/minuman sendiri, untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang tidak tepat waktu;
7.     Peserta wajib menempati tempat duduk sesuai denah yang telah ditetapkan Panitia/Pendamping;
8.     Peserta wajib menjaga ketenangan, ketertiban, kenyamanan selama dalam perjalanan berangkat/pulang;
9.     Peserta wajib membawa peralatan tulis menulis/perekam data;
10.   Peserta wajib mengikuti, memperhatikan, mencatat/merekam penjelasan dari pemandu wisata;
11.   Peserta wajib absensi sebelum dan sesudah dari lokasi wisata;
12.   Peserta wajib memberitahukan kepada Pendamping jika akan menemui/ditemui/dikunjungi teman atau sanak saudara yang ada di objek wisata;
13.   Peserta wajib memiliki dan menyimpan nomor HP dari Pendamping Studi Wisata/Wali Kelas masing-masing;
14.   Peserta wajib memberitahukan kepada Pendamping apabila selama di perjalanan/Objek wisata menemukan/mengetahui hal-hal yang mencurigakan;
15.   Peserta wajib menjaga nama baik SMP Negeri 3 Kalikajar, berpenampilan/prilaku yang sopan yang dapat menimbulkan rasa simpati;
16.   Peserta wajib mematuhi jadwal perjalanan/pelaksanaan studi wisata SMP Negeri 3 Kalikajar;
17.   Peserta wajib memberitahukan kepada Panitia/Pendamping jika ada peserta yang merasa sakit;
18.   Peserta wajib membuat laporan perjalanan secara kelompok tentang studi wisata ke Jawa Timur;
19.   Peserta wajib memakai pakaian renang, apabila akan berenang di kolam renang WBL;
20.   Peserta wajib menjaga ketenangan penghuni Hotel yang lain (saat berada di Hotel).
21.   Peserta wajib mematuhi tata tertib dan peraturan di Hotel (saat berada di Hotel).
22.   Peserta wajib mentaati semua tata tertib yang berlaku (saat di jalan raya, tempat wisata, di hotel, dsb).

B. Larangan Peserta
1.     Peserta dilarang memakai celana pendek, pakaian ketat/transparan, aurat terbuka;
2.     Peserta dilarang membawa atau mengenakan perhiasan yang berlebihan;
3.     Peserta dilarang membawa obat-obat terlarang, gitar, senjata tajam, pisau dan sejenisnya;
4.     Peserta dilarang merokok, minum minuman keras/mengandung alkohol, mengkonsumsi NARKOBA;
5.     Peserta dilarang berkata kasar, kotor, jorok dan menyinggung atau menyakiti orang lain;
6.     Peserta dilarang berpisah dengan kelompok selama berada di lokasi Wisata;
7.     Peserta dilarang melakukan perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik dan citra sekolah;
8.     Peserta dilarang berbuat yang dapat membahayakan keselamatan;
9.     Peserta dilarang memisahkan diri dari kelompok/rombongan yang sudah ditentukan;
10.   Peserta dilarang memisahkan diri/berjalan sendirian (jika terpaksa memisahkan dari kelompoknya minimal dua orang);
11.   Selama perjalanan (di dalam Bus) dilarang keras mengeluarkan anggota badan, baik melalui kaca cendela maupun pintu masuk;
12.   Peserta dilarang membawa barang yang dapat mengganggu/mencelakakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun peserta yang lain;
13.   Peserta dilarang membawa barang maupun makanan yang tidak bermanfaat bagi perjalanan studi wisata;
14.   Untuk menjaga kesehatan, peserta dilarang jajan/membeli makanan/minuman sembarangan (kurang berkualitas), walaupun kelihatannya menarik dan murah;
15.   Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta dilarang memberikan uang/barang kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya, walaupun orang tersebut ceritanya/kelihatannya sangat membutuhkan;
16.   Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta dilarang menerima barang/makanan dari orang yang tidak dikenal sebelumnya, walaupun barang dan makanan jelas nama dan bentuknya;
17.   Tidak diperkenankan memasang tiket masuk (gelang) sendiri tanpa sepengetahuan petugas Entrance/pintu masuk WBL;
18.   Tidak diperkenankan membawa (Nasi, Lontong, dan Mie) dari luar area Wisata Bahari Lamongan;
19.   Tidak diperbolehkan makan dan minum di kolam renang Wisata Bahari Lamongan.

C. Peralatan/Bahan yang perlu dibawa oleh peserta
1.    Bekal makanan (Roti dan sejenisnya), untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang mundur (tidak tepat waktu);
2.    Air Minum secukupnya (3 botol sedang);
3.    Payung/jas hujan: 1 bh (mengingat kondisi musim hujan);
4.    Jaket/Sarung untuk menahan rasa dingin dalam Bus yang ber-AC;
5.    Alat Kesehatan (Minyak Angin: 1 bh, Antimo: 6 bj, Salon Pas: 3 bh, Plastik kecil untuk muntahan/sampah/kotoran: 10 bh);
6.    Peralatan Mandi (Sabun: 1 buah, Shampo: 4 bks, Sikat Gigi: 1 bh, Pasta Gigi: 1 bh, Handuk: 1 bh, Plastik besar untuk bungkus baju kotor: 2 bh);
7.    Pakaian (Hem: 1, Kaos: 3, Celana panjang/Rok: 4, Sandal: 2 psng (Biasa dan Jepit), Kaos Kaki:  3 psng, Pakaian Dalam: 4 psng);
8.    Peralatan Ibadah (Sarung: 1 bh atau Mukena: 1 bh);
9.    Alat tulis (Buku: 1 bh, Pulpen: 1 bh, Penggaris: 1 bh, Alas tulis: 1bh);
10.  Untuk dokumentasi/perekam data (Camera: 1 bh, HP: 1 bh), jika ada;
11.  Khusus peserta putri: Alat Kosmetik dan bahan keperluan lain yang bersifat pribadi (minyak wangi, body lotin, dll).


K. Penutup
Demikian proposal ini kami buat dengan harapan semua pihak yang berwenang turut berpartisipasi dalam kegiatan yang kami selenggarakan.  Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.  Atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih.



Mengetahui
Kalikajar, 23 November 2018

Kepala Sekolah
Guru Pendamping




Mei Rohwati, S.Pd., M.Pd.
Yuli Supriyanto, S.Pd

NIP.
NIP.









SMP Negeri 3 Kalikajar Juara Harapan 3 Lomba LCC

Hari Rabu, 10 Oktober 2018 telah dilangsungkan Lomba LCC Wawasan Kebangsaan tingkat SMP yang diselenggarakan oleh MGMP PKn Kabupaten Wonosobo. Lomba ini diikuti oleh 64 Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Wonosobo di Aula SKB Wonosobo. Masing-masing sekolah mengirimkan 1 tim yang terdiri dari 3 siswa.
Tujuan dari lomba ini adalah untuk mengingkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, mendorong berkembangnya budaya kritis siswa dan menumbuhkan semangat berbangsa dan bernegara dalam rangka penguatan karakter siswa.
Materi dalam lomba ini adalah Implementasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Lomba ini di dahului dengan babak penyisihan, Kemudian dambil 9 regu untuk masuk ke babak Semi Final. Dalam babak Semi Final ini terdiri dari:

1. SMP Negeri 2 Wonosobo
2. SMP Negeri 1 Wadaslintang
3. SMP Negeri 2 Kepil
4. SMP Negeri 1 Leksono
5. SMP Negeri 1 Kertek
6. SMP Negeri 1 Wonosobo
7. SMP Negeri 1 Watumalang
8. SMP Ma'arif Mladi
9. SMP Negeri 3 Kalikajar.

Lomba ini selesai kurang lebih pukul 15.15 WIB, dari hasil beberapa babak dari penyisihan hingga final, telah di dapatkan pemenang yaitu:

Juara I : SMP Negeri 2 Wonosobo
Juara II : SMP Negeri 1 Kertek
Juara III                : SMP Negeri 1 Wadaslintang
Harapan I              : SMP Negeri 1 Leksono
Harapan II            : SMP Negeri 3 Kalikajar
Harapan III           : SMP Ma’arif Mlandi

Selamat untuk para pemenang dan semua peserta, semoga kegiatan tersebut bermanfaat untuk dunia akhirat. Amiin.