A. Latar Belakang
Muatan materi pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu kegiatan di sekolah saja, karena keberhasilan penguasaan ilmu pengetahuan itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam kegiatan Studi Wisata, siswa dapat melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta objek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah.
Kegiatan Studi Wisata dilaksanakan di luar sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan observasi,”dan “bermain sambil belajar” melalui pengalaman secara langsung dan nyata.
Kegiatan Studi Wisata memiliki sifat multidimensional, dan multikultural. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi (pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi), apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkinkan seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Kegiatan Studi Wisata memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
B. Tujuan
Kegiatan Studi Wisata bertujuan untuk:
- menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang wisata;
- membuktikan/melihat secara langsung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta objek bersejarah yang pernah dipelajarinya di sekolah;
- menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.
- sebagai bekal wacana dan pengetahuan yang sangat berharga sebelum masuk pada jenjang yang lebih tinggi.
C. Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal
: Minggu s.d. Rabu, 13 s.d. 16 Januari 2018
Waktu
: Berangkat hari Minggu, 13 Januari 2018 pukul 16.00 WIB
D. Tempat/Objek Wisata
- Makam Sunan Drajat;
- WBL (Wisata Bahari Lamongan);
- Jembatan Nasional Suramadu;
- Taman Rekreasi Selecta;
- Jatim Park 2.
E.
Jadwal Kegiatan
No
|
Hari/Tanggal
|
Waktu/Jam
|
Uraian Kegiatan
|
1
|
Minggu,
|
15.00 - 16.00
|
Sholat Ashar, Checking Peserta, Pengarahan Panitia dan Berdoa
Bersama
|
|
13 Jan 2019
|
16.00 -
.......
|
Berangkat dari SMPN 3
Kalikajar menuju ke Jawa Timur
|
|
|
18.30 - 19.30
|
Sholat Maghrib dan Isya, Makan Malam di Rumah Makan Bintangan (Bawen)
|
|
|
19.30 - 03.00
|
Melanjutkan perjalanan
menuju ke Jawa Timur
|
2
|
Senin,
|
03.00 - 05.00
|
Wisata Religi di Makam Sunan Drajat, Sholat Subuh
|
|
14 Jan 2019
|
05.00 - 08.30
|
Menuju Transit, Mandi, Makan Pagi,
dilanjutkan ke WBL (Wisata Bahari Lamongan)
|
|
|
08.30 - 11.30
|
Wisata di WBL (Wisata Bahari Lamongan)
|
|
|
11.30 - 12.30
|
Istirahat, Sholat Dzuhur dan
Ashar, Makan Siang di depan WBL
|
|
|
12.30 - 15.30
|
Perjalanan dan berwisata ke
Jembatan Nasional Suramadu
|
|
|
15.30 - 18.30
|
Perjalanan ke kota Batu Malang
|
|
|
18.30 - 21.00
|
Check In Hotel, Istirahat, Mandi, Sholat Maghrib
dan Isya, Makan Malam
|
|
|
21.00 - 04.00
|
Istirahat dan tidur di Hotel
|
3
|
Selasa,
|
04.00 - 05.00
|
Sholat Subuh
|
|
15 Jan 2019
|
05.00 - 07.30
|
Mandi, Makan Pagi, Check Out Hotel
|
|
|
07.30 - 08.30
|
Perjalanan menuju Taman
Rekreasi Selecta
|
|
|
08.30 - 11.30
|
Wisata di Taman Rekreasi Selecta
|
|
|
11.30 - 12.30
|
Perjalanan ke tempat makan siang, Istirahat,
Sholat Dzuhur
dan Makan
Siang
|
|
|
12.30 - 13.00
|
Perjalanan menuju Jatim
Park-2
|
|
|
13.00 - 18.00
|
Wisata di Jatim Park-2 dan Museum
Satwa, Sholat Ashar di Jatim Park-2
|
|
|
18.00 - 19.00
|
Sholat Maghrib, dilanjutkan perjalanan menuju tempat makan malam
|
|
|
19.00 - 20.00
|
Makan Malam , Sholat Isya, Istirahat
|
|
|
20.00 - 04.00
|
Perjalanan pulang ke
Wonosobo
|
4
|
Rabu,
|
04.00 - 05.00
|
Sholat Subuh (di Masjid Bawen)
|
|
16 Jan 2019
|
05.00 - 07.00
|
Melanjutkan perjalanan
pulang ke Wonosobo
|
|
|
07.00 -
.......
|
diperkirakan sampai di SMPN
3 Kalikajar dan pulang ke rumah masing-masing
|
F. Transportasi
Transportasi wisata ke Jawa Timur
sebanyak 3 (tiga) Bus dari Biro Perjalanan “Bintang Mulia Tour”
G. Peserta
Siswa kelas VIII : 134 orang
Guru/Pendamping : 13 orang
Jumlah : 147 orang
H. Susunan Panitia
Penanggung Jawab : Mei Rohwati, S.Pd., M.Pd.
Guru Pendamping : 1. Yuli Supriyanto, S.Pd
2. Hermanto, S.Pd
3. Eni Budiarti, S.Pd
4. Wahdan Ikhtiari
Abdillah, S.Ag
5. Tri Indah Puspitasari, S
.Pd
6. Gayu Bening Apsari, S.Pd
7. Sri Narmi, S.Pd., M.MPd
8. Ellys Saknah, S.Pd.
Ketua :
Dika Dewi Afifah
Sekretaris : Nida Najwal Farah
Bendahara : Gadin Tanaya S.
Sie PPPK : 1. Ulfiana Maarifah
2. Candra T.
3. Nur Fela
Sie Konsumsi : 1. Ika Yuniarti
2. Melani
3. Fatan
Sie Perlengkapan : 1. Nanda Dwi Saputra
2. Riska
3. Hendra
Sie Keamanan : 1. Adib Jazuli
2. Anna
3. Ananta
Sie Kebersihan : 1. Syafrudin Hasani
2. Dinda
3. Nando
I. Rencana Anggaran
(terlampir)
J. Tata Tertib Peserta Studi
Wisata
A. Kewajiban Peserta
1. Peserta wajib hadir di SMP Negeri 3
Kalikajar pada hari Minggu tgl. 13 Januari 2018 sebelum jam 15.30 WIB, bagi
peserta yang tidak datang pada waktunya dianggap mengundurkan diri, dan
kepadanya tidak diberikan pengembalian serta ganti rugi apapun;
2. Peserta wajib berpakaian sopan, rapi (aurat
tertutup);
3. Peserta wajib Absensi sebelum
pemberangkatan dari Sekolah;
4. Peserta wajib mengikuti dan memperhatikan
penjelasan pelaksanaan studi wisata ke Jawa Timur dari Panitia/Pendamping Studi
Wisata sebelum pemberangkatan;
5. Bagi peserta yang sedang tidak berhalangan
wajib melakukan sholat lima waktu;
6. Peserta wajib membawa bekal persediaan
makanan/minuman sendiri, untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang tidak
tepat waktu;
7. Peserta wajib menempati tempat duduk sesuai
denah yang telah ditetapkan Panitia/Pendamping;
8. Peserta wajib menjaga ketenangan,
ketertiban, kenyamanan selama dalam perjalanan berangkat/pulang;
9. Peserta wajib membawa peralatan tulis
menulis/perekam data;
10. Peserta wajib mengikuti, memperhatikan,
mencatat/merekam penjelasan dari pemandu wisata;
11. Peserta wajib absensi sebelum dan sesudah
dari lokasi wisata;
12. Peserta wajib memberitahukan kepada
Pendamping jika akan menemui/ditemui/dikunjungi teman atau sanak saudara yang ada
di objek wisata;
13. Peserta wajib memiliki dan menyimpan nomor HP
dari Pendamping Studi Wisata/Wali Kelas masing-masing;
14. Peserta wajib memberitahukan kepada
Pendamping apabila selama di perjalanan/Objek wisata menemukan/mengetahui
hal-hal yang mencurigakan;
15. Peserta wajib menjaga nama baik SMP Negeri 3
Kalikajar, berpenampilan/prilaku yang sopan yang dapat menimbulkan rasa
simpati;
16. Peserta wajib mematuhi jadwal
perjalanan/pelaksanaan studi wisata SMP Negeri 3 Kalikajar;
17. Peserta wajib memberitahukan kepada
Panitia/Pendamping jika ada peserta yang merasa sakit;
18. Peserta wajib membuat laporan perjalanan
secara kelompok tentang studi wisata ke Jawa Timur;
19. Peserta wajib memakai pakaian renang, apabila
akan berenang di kolam renang WBL;
20. Peserta wajib menjaga ketenangan penghuni
Hotel yang lain (saat berada di Hotel).
21. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan
peraturan di Hotel (saat berada di Hotel).
22. Peserta wajib mentaati semua tata tertib yang
berlaku (saat di jalan raya, tempat wisata, di hotel, dsb).
B. Larangan Peserta
1. Peserta dilarang memakai celana pendek,
pakaian ketat/transparan, aurat terbuka;
2. Peserta dilarang membawa atau mengenakan
perhiasan yang berlebihan;
3. Peserta dilarang membawa obat-obat
terlarang, gitar, senjata tajam, pisau dan sejenisnya;
4. Peserta dilarang merokok, minum minuman
keras/mengandung alkohol, mengkonsumsi NARKOBA;
5. Peserta dilarang berkata kasar, kotor,
jorok dan menyinggung atau menyakiti orang lain;
6. Peserta dilarang berpisah dengan kelompok
selama berada di lokasi Wisata;
7. Peserta dilarang melakukan perbuatan yang
dapat mencemarkan nama baik dan citra sekolah;
8. Peserta dilarang berbuat yang dapat
membahayakan keselamatan;
9. Peserta dilarang memisahkan diri dari
kelompok/rombongan yang sudah ditentukan;
10. Peserta dilarang memisahkan diri/berjalan
sendirian (jika terpaksa memisahkan dari kelompoknya minimal dua orang);
11. Selama perjalanan (di dalam Bus) dilarang
keras mengeluarkan anggota badan, baik melalui kaca cendela maupun pintu masuk;
12. Peserta dilarang membawa barang yang dapat
mengganggu/mencelakakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri maupun peserta
yang lain;
13. Peserta dilarang membawa barang maupun
makanan yang tidak bermanfaat bagi perjalanan studi wisata;
14. Untuk menjaga kesehatan, peserta dilarang
jajan/membeli makanan/minuman sembarangan (kurang berkualitas), walaupun
kelihatannya menarik dan murah;
15. Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta
dilarang memberikan uang/barang kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya,
walaupun orang tersebut ceritanya/kelihatannya sangat membutuhkan;
16. Untuk menghindari penipuan/hipnotis, peserta
dilarang menerima barang/makanan dari orang yang tidak dikenal sebelumnya,
walaupun barang dan makanan jelas nama dan bentuknya;
17. Tidak diperkenankan memasang tiket masuk
(gelang) sendiri tanpa sepengetahuan petugas Entrance/pintu masuk WBL;
18. Tidak diperkenankan membawa (Nasi, Lontong,
dan Mie) dari luar area Wisata Bahari Lamongan;
19. Tidak diperbolehkan makan dan minum di kolam
renang Wisata Bahari Lamongan.
C. Peralatan/Bahan yang perlu dibawa oleh peserta
1. Bekal makanan (Roti dan
sejenisnya), untuk persiapan jadwal makan dari Biro yang mundur (tidak tepat
waktu);
2. Air Minum secukupnya (3 botol
sedang);
3. Payung/jas hujan: 1 bh
(mengingat kondisi musim hujan);
4. Jaket/Sarung untuk menahan rasa
dingin dalam Bus yang ber-AC;
5. Alat Kesehatan (Minyak Angin: 1
bh, Antimo: 6 bj, Salon Pas: 3 bh, Plastik kecil untuk muntahan/sampah/kotoran:
10 bh);
6. Peralatan Mandi (Sabun: 1 buah,
Shampo: 4 bks, Sikat Gigi: 1 bh, Pasta Gigi: 1 bh, Handuk: 1 bh, Plastik besar
untuk bungkus baju kotor: 2 bh);
7. Pakaian (Hem: 1, Kaos: 3, Celana
panjang/Rok: 4, Sandal: 2 psng (Biasa dan Jepit), Kaos Kaki: 3 psng, Pakaian Dalam: 4 psng);
8. Peralatan Ibadah (Sarung: 1 bh
atau Mukena: 1 bh);
9. Alat tulis (Buku: 1 bh, Pulpen:
1 bh, Penggaris: 1 bh, Alas tulis: 1bh);
10. Untuk dokumentasi/perekam data
(Camera: 1 bh, HP: 1 bh), jika ada;
11. Khusus peserta putri: Alat
Kosmetik dan bahan keperluan lain yang bersifat pribadi (minyak wangi, body
lotin, dll).
K. Penutup
Demikian proposal ini kami buat dengan harapan semua
pihak yang berwenang turut berpartisipasi dalam kegiatan yang kami
selenggarakan. Semoga kegiatan ini dapat
berjalan dengan baik. Atas partisipasinya
kami ucapkan terima kasih.
|
Mengetahui
|
Kalikajar, 23 November 2018
|
|
Kepala Sekolah
|
Guru
Pendamping
|
|
|
|
|
Mei Rohwati, S.Pd.,
M.Pd.
|
Yuli Supriyanto,
S.Pd
|
|
NIP.
|
NIP.
|